IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PENDAMPING DESA DI DESA BERENG BERKAWAT KECAMATAN BEDUAI KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2853Abstract
Permasalahan mengenai proses pelaksanaan kebijakan program pendamping desa di Desa Bereng Berkawat cukup menarik untuk diteliti karena masih rendahnya sumber daya manusia terutama ditingkat pemerintahan desa dalam mengelola pemerintahan desa itu sendiri membuktikan belum efektifnya tujuan dari program pendamping desa yaitu untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar lebih baik lagi dalam mengelola pemerintahan khususnya di tingkat paling bawah. Proses pelaksanaan kebijakan pendamping desa di Desa Bereng Berkawat mencakup 3 (tiga) hal yaitu : pengorganisasian, interpretasi, dan penerapan atau aplikasi dalam proses Implementasi Kebijakan Program Pendamping Desa di Desa Bereng Berkawat. Rekomendasi yang dapat penulis sampaikan ialah : untuk pengroganisasian dengan sering berubahnya peraturan mengenai pedoman pelaksanaan program pendamping seharusnya pendamping desa harus lebih tanggap dalam menyikapinya. Untuk interpretasi pemahaman secara mendalam juga dapat diperhatikan sesuai dengan pedoman yang telah menjadi panutan dalam melaksanakan suatu program. Dan untuk aplikasi seharusnya dalam hal ini pihak Kecamatan dapat lebih sering memantau apakah program pendamping desa sudah berjalan dengan semestinya.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Program Pendamping Desa
References
Agustiono, Leo.(2008). Dasar-dasar kebijakan public. Alfabeta,CV. Bandung.
Anderson, James E. (1979). Publik Policy Making, Holt, Rinehart and Winston. New York, Chapter 1-2 dan 5.
Bungin, burhan. (2001). Metodelogi Penelitian Sosial, format-format kuantitatif dan kualitatif. Airlangga University Press. Surabaya.
-------------------. (2003). Metodelogi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
-------------------. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial lainnya Edisi Kedua. Prenada Media Group. Jakarta.
Dye, Thomas R. (1981). Understanding Public Policy,Pretice-Hall. New Jersey, Chapter 1.
Emzir. (2010). Metodelogi Penelitian Kualitatif. PT Raja Grafindo. Jakarta.
Howlet, Michael dan Ramesh M. (1995). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems. Oxford University Press Toronto, Chapter 1.
Komarudding. 2018. “Peran Pendamping Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat.” Skripsi. Universitas Lampung.
Maya Melinda. 2018. “Implementasi Peran Pendamping Desa.” Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Moleong, J Lexy. (2004). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
-----------------------. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Mulyadi, Mohammad. (2011). Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Nadi Pustaka. Yogyakarta.
Nawawi, H Ismail. (2009). Public Policy. PMN. Surabaya
Nugroho, D Riant. (2003). Kebijakan Publik: Formulasi Implementasi dan Evaluasi. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
--------------. (2011). Analisis Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
--------------. (2013). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Sugiyono. (2009). Memahami Penelitian Kualitatif. Alfbeta. Bandung.
------------. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.
-----------. (2013). Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan Metode R&D. Alfabeta CV. Bandung.
Wahab, S Abdul. (2012). Analisis Kebijakan. Bumi Aksara. Jakarta.
Widodo, J. (2008). Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Banyumedia Publishing. Malang.
Wnarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo. Yogyakarta.
Yogi Noviantama. 2017. “Implementasi Kebijakan Program Pendamping Desa.” Skripsi. Universitas Lampung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat