PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA SERANGGAM KECAMATAN SELAKAU TIMUR KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2856Abstract
Pengawasan yang dilaksanakan BPD Seranggam berdasarkan aspek standar pengawasan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 melalui hak untuk meminta keterangan. Hak meminta keterangan tersebut diterjemahkan kedalam bentuk rapat evaluasi kinerja pemerintah Desa dan rapat koordinasi lintas lembaga pada 04 Desember 2019. b) Membandingkan Standar Pengawasan dengan hasil pelaksanaan pekerjaan; kesimpulannya adalah dalam mengawasi penyelenggaraan Pembangunan Desa, Pengawasan telah dilakukan dikarenakan pertama dapat terlihat dari kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa dan melibatkan masyarakat dalam menyusun Peraturan Desa, hal ini menunjukan adanya usaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik. c) Tindakan Koreksi; kesimpulan penelitian adalah telah dilakukan oleh BPD. Jika terjadi penyelewengan, BPD memberikan teguran untuk pertama kali secara kekeluargaan. BPD akan mengklarifikasi dalam rapat desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Namun pada tahap untuk pengoreksian pelaksanaan pembangunan desa dirasakan belum melakukan pengawasan dengan maksimal. Saran untuk kedepanya Perlu adanya koordinasi dan bekerjasama dengan baik antara BPD sebagai mitra kerja masyarakat desa. Kepala Desa dan aparat desa harus mampu mengelola sumber daya Manusia (SDA) yang ada di desa.
Kata Kunci : Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan Desa, Desa Seranggam.
References
Harahap, Sofyan.2001. Sistem Pengawasan Manajemen. Jakarta: Quantum.
Kadarisman, M. 2012. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : Rajaali Pers
Moleong J, Lexy. 2000. Metodelogi Penelitian Kualitatif PT. Remaja Rosdakarya.
Martoyo, Susilo, 2007, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Keenam, Cetakan kedua, Penerbit : BPFE, Yogyakarta.
Nawawi, Hadari. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta Gajah Mada University
Simanjuntak, Bungaran Antonius. 2012. Otonomi Daerah, Etnonasionallisme, Dan Masa Depan Indonesia: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta.
Simbolon, Maringan Masri. 2004. Dasar-dasar Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Terry, George R. 2000. Prinsip-Prinsip Manajemen. (edisi bahasa Indonesia). Bandung: PT. Bumi Aksara.
Winardi. 2010, Kepemimpinan dalam manajemen Jakarta, Rineka Cipta.
Situmorang. Victor. 1994. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah. Jakarta : Rineka Cipta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat