IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA PUNGGUR KAPUAS KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2859Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di desa punggur Kapuas kecamatan kakap kabupaten Kubu Raya. Hasil penelitian ini diketahui bahwa realitas pelaksanaannya di desa Punggur Kapuas dikaji dari aspek komunikasi, aspek disposisi, aspek sumber daya, aspek struktur birokrasi masih belum berjalan sebagaimana diharapkan dalam usaha mengimplementasikan kebijakan UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kenyataan masih lemahnya aspek komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa hal ini dilihat dari adanya miskomunikasi antara aparatur pemerintah desa. Dimana disatu sisi informasi kebijakan UU desa yang sudah dipahami dan dibuat oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan pimpinan di desa ternyata tidak terkomunikasi dengan baik sampai ke tingkat bawah yang merupakan bagian dari penerima informasi kebijakan Undang- undang tentang desa. Cerminan kecenderungan atau disposisi dari beberapa realitas disposisi yaitu sikap pemahaman dan pelaksanaan kebijakan oleh aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat desa. Dimana disposisi sikap penerimaan dan penolakan dari agen pelaksana kebijakan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Punggur Kapuas yaitu mencerminkan adanya dua kecenderungan yang terjadi dalam musyawarah desa. Implementasi kebijakan realisasi aspek sumber daya dalam implementasi kebijakan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di desa Punggur Kapuas belum semua terealisasi optimal dan belum tersedia sumber daya yang memadai. Aspek struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan UU. NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa Punggur Kapuas sudah mengacu kepada peraturan perundang- undangan.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014
References
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi VI. PT Rineka Cipta: Jakarta
Barata, A.A. 2000. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta:PT.Elex Media Komputindo
Cahayani, Ati, 2005, Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta:Indeks
Dwiyanto, Agus.2005, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Gajahmada University Press. Yogyakarta
Hadari Nawawi, 1990, Metode Penelitin Bidang Sosial,Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Keputusan Menteri Pelayanan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan PubliK.
Lembaga Administrasi Negara. (2002). Sistem Manajemen Pemerintah Daerah.
Narbuko, Cholid, Achmadi. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Nugroho, R. D. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Pandji Santosa. 2008. Administrasi Publik. Bandung; PT. Refia Aditama
Sugiono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta
Widodo, J. 2008. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang. Banyumedia Publishing.
Winarno, B. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta. Media Pressindo.
Dokumen
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat