IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI DESA PUNGGUR KAPUAS KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • RUSNI RUSNI E1011161161 FISIP UNTAN
  • Ida Rochmawati
  • Abdul Rahim

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2859

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa di desa punggur Kapuas kecamatan kakap kabupaten Kubu Raya. Hasil penelitian ini diketahui bahwa realitas pelaksanaannya di desa Punggur Kapuas dikaji dari aspek komunikasi, aspek disposisi, aspek sumber daya, aspek struktur birokrasi masih belum berjalan sebagaimana diharapkan dalam usaha mengimplementasikan kebijakan UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kenyataan masih lemahnya aspek komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa hal ini dilihat dari adanya miskomunikasi antara aparatur pemerintah desa. Dimana disatu sisi informasi kebijakan UU desa yang sudah dipahami dan dibuat oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan pimpinan di desa ternyata tidak terkomunikasi dengan baik sampai ke tingkat bawah yang merupakan bagian dari penerima informasi kebijakan Undang- undang tentang desa. Cerminan kecenderungan atau disposisi dari beberapa realitas disposisi yaitu sikap pemahaman dan pelaksanaan kebijakan oleh aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat desa. Dimana disposisi sikap penerimaan dan penolakan dari agen pelaksana kebijakan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Punggur Kapuas yaitu mencerminkan adanya dua kecenderungan yang terjadi dalam musyawarah desa. Implementasi kebijakan realisasi aspek sumber daya dalam implementasi kebijakan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di desa Punggur Kapuas belum semua terealisasi optimal dan belum tersedia sumber daya yang memadai. Aspek struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan UU. NO 6 Tahun 2014 Tentang Desa Punggur Kapuas sudah mengacu kepada peraturan perundang- undangan.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014

Author Biography

  • RUSNI RUSNI E1011161161, FISIP UNTAN
    2020

References

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi VI. PT Rineka Cipta: Jakarta

Barata, A.A. 2000. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta:PT.Elex Media Komputindo

Cahayani, Ati, 2005, Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta:Indeks

Dwiyanto, Agus.2005, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Gajahmada University Press. Yogyakarta

Hadari Nawawi, 1990, Metode Penelitin Bidang Sosial,Yogyakarta: Gajah Mada University Press

Keputusan Menteri Pelayanan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan PubliK.

Lembaga Administrasi Negara. (2002). Sistem Manajemen Pemerintah Daerah.

Narbuko, Cholid, Achmadi. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Nugroho, R. D. 2004. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Pandji Santosa. 2008. Administrasi Publik. Bandung; PT. Refia Aditama

Sugiono. 2013. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta

Widodo, J. 2008. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang. Banyumedia Publishing.

Winarno, B. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta. Media Pressindo.

Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Downloads

Published

2021-09-30