EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI DALAM PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR SECARA ONLINE DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI (TPI) SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2861Abstract
Penelitian ini menggunakan teori faktor yang mempegaruhi efektivitas kerja pegawai oleh Richard M. Steers 1985:8 (dalam Khaerul Umam 2012:350) yang terdiri dar 1) Karakteristik Organisasi. Dalam penempatan pegawai sudah sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Adapun yang menjadi penghambat kerja pegawai dalam melaksanakan pekerjaan yaitu server pengaplikasian data masih sering terjadi error; 2) Karakteristik Lingkungan. Banyaknya broker yang mengatasnamakan pegawai membuat pegawai kebingungan. Selain itu, peralatan penunjang kerja yang masih minim juga menjadi penghambat kerja pegawai dalam melaksanakan pekerjaan; 3) Karakteristik Pekerja. Hubungan kerja sesama pegawai sudah terjalin sangat baik. Akan tetapi masih ada pegawai yang tidak menjaga kode etik dan perilaku saat melaksanakan pekerjaan; 4) Karakteristik Kebijaksanaan dan Praktek Manajemen. Peranan KAKANIM sebagai pemimpin sudah sangat cukup baik, hal ini dapat dilihat dari pengawasan yang dilakukan kakanim kepada bawahannya. Selain itu, Kakanim sambas juga memiliki jiwa kepemimpinan yang mampu memotivasi pegawai. Adapun saran yang direkomendasikan dalam penelitian ini yaitu meningkatkan pengawasan lansung maupun tidak langsung dan meningkatkan kegiatan sosiaisasi kepada masyarakat.
Kata Kunci: Efektivitas, Kerja Pegawai, Pelayanan Paspor, Kantor ImigrasiReferences
Adya, Atep. 2004. Dasar-Dasar pelayanan prima. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Bungin, Burhan. 2007. Metodelogi Penelitian Kualitatif, Edisi Kedua. Jakarta: Prenada Media Group.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: CV. Pustaka Setia
Dwiyanto, Agus. 2014. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Jakarta: PT Bumi Aksara
Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi
Pelayanan Publik. Yogyakarta:
Pembaruan.
Lukman, Sampara. 2000. Manajemen
Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIA LAN Press.
Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Moloeng, Lexy J. 2006. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. RemajaRosdakarya.
Sedarmayanti. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negri Sipil. Bandung : PT. Refika Aditama
Siagian, Sondang P. 2001. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Bandung: Bumi Aksara.
Simamora. 2006. Manajemen Sumber
Daya Manusia. Jogyakarta: STIE YKPN
Sugiyono, 2017. Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Cv. Alfabeta
Umam, Khaerul. 2012. Manajemen Organisasi. Bandung: Pustaka Setia
Yazid, Afandi. 2009. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014
UU No. 8 Tahun 2014 Tentang SOP Pelayanan
Pemerintah Kabupaten Sambas, 2018. Profil Kabupaten Sambas. Sambas.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, 2018. SOP Pelayanan. Sambas.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, 2018. Laporan Tahunan. Sambas.
SUMBER SKRIPSI
Rangkuti, A.W. 2017. Efektivitas Pelayanan Pembuatan Paspor Secara Online (Studi Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan). Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sumatera Utara Medan.
SUMBER INTERNET
Dharmawan, Anas. 2015. Pengertian Efektivitas adalah: Kriteria, Aspek, dan Contoh Efektivitas. Diakases pada tanggal 15 Desember 2017
https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-efektivitas.html
http://feuniversitaswiralodra.blogspot.co.id/2009/10/pengertian-dan-ruang-lingkup-manajemen.html ( diakses tanggal 25 mei 2018 )
https://sambas.go.id/profile-daerah/pemerintahan/kondisi-umum.html (diakses tanggal 25 mei 2018 )
http://rocketmanajemen.com/20-definisi-manajemen-menurut-para-ahli/ (diakses tanggal 25 mei 2018)
Sukmana, Yoga. 2018. “Layanan Paspor Terganggu Karena Ada 72.000 Permohonan Fiktif.” Kompas.com, 8 Januari 2018. https://nasional.kompas.com/read/2018/01/08/10455831/layanan-paspor-terganggu-karena-ada-72000-permohonan-fiktif
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat