IMPLEMENTASI PERDA NO 1 TAHUN 2010 PASAL 41 TENTANG LARANGAN PENGEMIS PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i1.2919Abstract
Penulisan skripsi ini berjudul Implementasi Perda No 1 Tahun 2010 Pasal 41 Tentang Larangan Pengemis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. Tujuan dalam penelitian adalah ingin mendekskripsikan dan menganalisis proses implementasi Perda No 1 Tahun 2010 khususnya larangan pengemis pasal 41 dalam menangani masalah pengemis di Kota Pontianak, dilihat dari aspek pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Teknis pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta didukung dengan alat check list, pedoman wawancara dan alat dokumentasi berupa fotocopy, arsip-arsip dan kamera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap keoganisasian proses implementasi perda, dimana keterlibatan unsur pelaksanaan yang mempunyai kewenangan belum optimal seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Pontianak dalam menjalankan visi dan misi, SOP dan tupoksi yang menjadi landasan dalam melaksanakan fungsinya, yang berkaitan dengan penertiban umum khususnya larangan kepada pengemis. Tahap interpretasi Perda tersebut belum menunjukkan kemampuan petugas dalam memahami Perda tersebut. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan Perda kurang dipahami oleh masyarakat, karena kurangnya sosialisasi. Tahap aplikasi Perda dalam kegiatan penanganan pengemis belum terkoordinir secara professional, karena pelaksanaan pengemis, belum sepenuhnya mengarah kepada kegiatan preentif, preventif,responsif,dan rehabilitasi
Kata kunci: Implementasi, Perda, Larangan Pengemis
References
Buku-buku
Agustino, Leo. 2014. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta:
Bungin, B. 2007, Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media Group
Dwijowijoto. 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT.ELEX Media Komputindo.
Faisal, Sanafiah. 2007. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Rajawali Press
Islamy, M.Irfan. 2015. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, Lexy, J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Kuswarno, Engkus. 2007, Manajemen Komunikasi Pengemis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nawawi, Ismail. 2009. Public Policy : Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek. Surabaya: CV. Putra Media Nusantara.
Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV Alfabeta.
Tachjan, N. 2006, Implemeniasi Kebijakan Publik. Bandung: AIP1 Banduns.
Wahab, Solichin Abdul. 2015. Penganiur Kehijakan Negara. Jakarta: Rhimena cipta.
Winarno, Budi. 2012. Teori Kebijakasanaan Publik. Yogyakarta: Pusat Antar Universitas Studi Sosial UGM.
Dokumen:
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2010, tentang Ketertiban Umum Kota Pontianak Pasal 41 khususnya larangan pengemis
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 24 Tahun 2014, tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat