IMPLEMENTASI PERDA NO 1 TAHUN 2010 PASAL 41 TENTANG LARANGAN PENGEMIS PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK

Authors

  • Nursanah Sari Wati NIM. E1012131030
  • Lina Sunyata untan
  • Martinus Martinus untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i1.2919

Abstract

Penulisan skripsi ini berjudul Implementasi Perda No 1 Tahun 2010 Pasal 41 Tentang Larangan Pengemis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak. Tujuan dalam penelitian adalah ingin mendekskripsikan dan menganalisis proses implementasi Perda No 1 Tahun 2010 khususnya larangan pengemis pasal 41 dalam menangani masalah pengemis di Kota Pontianak, dilihat dari aspek pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Teknis pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta didukung dengan alat check list, pedoman wawancara dan alat dokumentasi berupa fotocopy, arsip-arsip dan kamera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap keoganisasian proses implementasi perda, dimana keterlibatan unsur pelaksanaan yang mempunyai kewenangan belum optimal seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Pontianak dalam menjalankan visi dan misi, SOP dan tupoksi yang menjadi landasan dalam melaksanakan fungsinya, yang berkaitan dengan penertiban umum khususnya larangan kepada pengemis. Tahap interpretasi Perda tersebut belum menunjukkan kemampuan petugas dalam memahami Perda tersebut. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan Perda kurang dipahami oleh masyarakat, karena kurangnya sosialisasi. Tahap aplikasi Perda dalam kegiatan penanganan pengemis belum terkoordinir secara professional, karena pelaksanaan pengemis, belum sepenuhnya mengarah kepada kegiatan preentif, preventif,responsif,dan rehabilitasi
Kata kunci: Implementasi, Perda, Larangan Pengemis

References

Buku-buku

Agustino, Leo. 2014. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta:

Bungin, B. 2007, Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media Group

Dwijowijoto. 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT.ELEX Media Komputindo.

Faisal, Sanafiah. 2007. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Rajawali Press

Islamy, M.Irfan. 2015. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Moleong, Lexy, J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Kuswarno, Engkus. 2007, Manajemen Komunikasi Pengemis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nawawi, Ismail. 2009. Public Policy : Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek. Surabaya: CV. Putra Media Nusantara.

Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV Alfabeta.

Tachjan, N. 2006, Implemeniasi Kebijakan Publik. Bandung: AIP1 Banduns.

Wahab, Solichin Abdul. 2015. Penganiur Kehijakan Negara. Jakarta: Rhimena cipta.

Winarno, Budi. 2012. Teori Kebijakasanaan Publik. Yogyakarta: Pusat Antar Universitas Studi Sosial UGM.

Dokumen:

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2010, tentang Ketertiban Umum Kota Pontianak Pasal 41 khususnya larangan pengemis

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 24 Tahun 2014, tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak.

Downloads

Published

2022-03-30