IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA DESA DI DESA TANAP KECAMATAN KEMBAYAN KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2946Abstract
Penelitian implementasi kebijakan dana desa di Desa Tanap ini bertujuan untuk meneliti mengenai implementasi kebijakan dana desa yang dilakukan Pemerintah Desa Tanap terutama faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Dana Desa. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini memuat faktor-faktor yang mempengaruhi pengimplementasian kebijakan dana desa di Desa Tanap kemudian didapatkan faktor-faktor yang mempengaruhi pengimplementasian kebijakan dana desa Tanap yaitu ada empat faktor. Faktor-faktornya adalah (1) faktor komunikasi, (2) sumber daya, (3) disposisi, dan (4) struktur birokrasi. Saran yang dapat disampaikan yaitu diharapkan dana desa di Desa Tanap dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh Pemerintah Desa Tanap serta dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat desa, serta penelitian ini dapat dijadikan referensi tambahan untuk peneliti selanjutnya dalam kajian ilmu administrasi publik khususnya mengenai kebijakan dana desa.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Dana Desa
References
A. G. Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
A. G. Subarsono. 2009. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Agustinus, Leo. 2006. Politik dan Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Sugiyono. 2016. Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Sukardi. 2014. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.
Surmayadi, Nyoman. I. 2005. Efektivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta: Citra Utama.
Wahab, Solichin Abdul. 2005. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, Budi. 2005. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo. Dokumen:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat