PELAYANAN SURAT PENUNJUKAN TEMPAT USAHA (SPTU) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PASAR FLAMBOYAN PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2955Abstract
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis proses pelayanan permohonan SPTU yang diberikan petugas kepada masyarakat. Judul Skripsi ini diambil berdasarkan permasalahan bahwa Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Flamboyan Pontianak masih rendah, tidak patuhnya pedagang terhadap peraturan, tidak tertibnya para pedagang dalam berjualan pada tempatnya, kurangnya lokasi perparkiran dan lingkungan tidak bersih dan rapi serta sulitnya menegakkan aturan terhadap para pedagang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis kualitatif, dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi di dalam pengumpulan data. Adapun yang menjadi subjek yaitu bagian kepala bidang pembinaan pasar, KUPTD unit pasar tradisonal flamboyan, masyarakat atau pedagang yang belum memiliki SPTU (Surat Penunjukan Tempat Usaha). Adapun konsep yang digunakan yaitu efisiensi, kemudahan dan keadilan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan surat penunjukan tempat usaha (SPTU) pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar flamboyan Pontianak yakni peningkatan kualitas petugas meningkatkan komunikasi dan sikap pelaksana yang positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian maka kedepannya penerapan prosedur pelayanan dalam pembuatan surat penunjukan tempat usaha (SPTU) pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar flamboyan Pontianak dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Kata Kunci : Efektifitas, Kualitas, Pelayanan
References
Buku-buku :
Azra, Azumardi, 2005, Manajemen Pelayanan Prima, Al Mizan, Bandung.
Barata, Atep Adya, 2000, Dasar-dasar Pelayanan Prima, PT. Gramedia, Jakarta.
Bryson, J.M., and Roering, W.D., 2003, ”Applying Private Sector Strategic Planing to the Public Sector”. Journal of the American Planning Association.
Dwiyanto Agus, dkk, 2002, Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Gie, The Liang, 1994, Administrasi Perkantoran, Liberty, Jakarta.
Moenir,H.A.S. 2000, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.
Moenir, H. A. S, 2001, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.
Nazir, Moh, 2003, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Rasyid, Muhammad Ryass. 1998, Desentralisasi Dalam Menunjang Pembangunan Daerah Dalam Pembangunan Administrasi Di Indonesia, PT. Pustaka LP3ES, Jakarta.
Siagian, Sondang P, 2006, Manajemen Abad 21, Edisi Keempat Bumi aksara, Jakarta.
Sulaiman Ts. A, 2005, Buku Informasi Pelayanan Masyarakat, Bina Dharma Pemuda, Jakarta.
Tohardi, Ahmad, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Mondar Maju. Bandung.
Dokumen :
Peraturan Daerah Walikota Pontianak Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Publik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak. 2010.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. 2004. Semarang: Diperbanyak oleh CV. Duta Nusindo.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 2004. Semarang: Diperbanyak oleh CV. Duta Nusindo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat