PELAYANAN SURAT PENUNJUKAN TEMPAT USAHA (SPTU) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PASAR FLAMBOYAN PONTIANAK

Authors

  • Yunita Sari NIM : E21107059
  • Ngusmanto Ngusmanto untan
  • Martinus Martinus untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2955

Abstract

Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis proses pelayanan permohonan SPTU yang diberikan petugas kepada masyarakat. Judul Skripsi ini diambil berdasarkan permasalahan bahwa Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Flamboyan Pontianak masih rendah, tidak patuhnya pedagang terhadap peraturan, tidak tertibnya para pedagang dalam berjualan pada tempatnya, kurangnya lokasi perparkiran dan lingkungan tidak bersih dan rapi serta sulitnya menegakkan aturan terhadap para pedagang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis kualitatif, dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi di dalam pengumpulan data. Adapun yang menjadi subjek yaitu bagian kepala bidang pembinaan pasar, KUPTD unit pasar tradisonal flamboyan, masyarakat atau pedagang yang belum memiliki SPTU (Surat Penunjukan Tempat Usaha). Adapun konsep yang digunakan yaitu efisiensi, kemudahan dan keadilan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan surat penunjukan tempat usaha (SPTU) pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar flamboyan Pontianak yakni peningkatan kualitas petugas meningkatkan komunikasi dan sikap pelaksana yang positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian maka kedepannya penerapan prosedur pelayanan dalam pembuatan surat penunjukan tempat usaha (SPTU) pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pasar flamboyan Pontianak dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Kata Kunci : Efektifitas, Kualitas, Pelayanan

References

Buku-buku :

Azra, Azumardi, 2005, Manajemen Pelayanan Prima, Al Mizan, Bandung.

Barata, Atep Adya, 2000, Dasar-dasar Pelayanan Prima, PT. Gramedia, Jakarta.

Bryson, J.M., and Roering, W.D., 2003, ”Applying Private Sector Strategic Planing to the Public Sector”. Journal of the American Planning Association.

Dwiyanto Agus, dkk, 2002, Reformasi Birokrasi Publik Di Indonesia, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Gie, The Liang, 1994, Administrasi Perkantoran, Liberty, Jakarta.

Moenir,H.A.S. 2000, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.

Moenir, H. A. S, 2001, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.

Nazir, Moh, 2003, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Rasyid, Muhammad Ryass. 1998, Desentralisasi Dalam Menunjang Pembangunan Daerah Dalam Pembangunan Administrasi Di Indonesia, PT. Pustaka LP3ES, Jakarta.

Siagian, Sondang P, 2006, Manajemen Abad 21, Edisi Keempat Bumi aksara, Jakarta.

Sulaiman Ts. A, 2005, Buku Informasi Pelayanan Masyarakat, Bina Dharma Pemuda, Jakarta.

Tohardi, Ahmad, 2002, Manajemen Sumber Daya Manusia, Mondar Maju. Bandung.

Dokumen :

Peraturan Daerah Walikota Pontianak Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Publik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak. 2010.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. 2004. Semarang: Diperbanyak oleh CV. Duta Nusindo.

Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 2004. Semarang: Diperbanyak oleh CV. Duta Nusindo.

Downloads

Published

2022-06-30