PELAYANAN KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN EMPANANG KABUPATEN KAPUAS HULU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2962Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penyebab kualitas pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu yang belum optimal. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori SERVQUAL dari Parasuraman, Mary dan Zeithalm (dalam Pasolong, 2019:135) sebagai indikator untuk meneliti pelayanan kesehatan di Puskesmas Empanang, yakni (1) Bukti Langsung (Tangibles), fasilitas pendukung yang belum disediakan dan kurangnya tenaga medis, (2) Kehandalan (Realibility), sudah merasa cukup puas dengaan pelayanan yang diberikan, (3) Daya Tanggap (Responsiveness), masyarakat belum cukup merasa puas dengan daya tanggap petugas, (4) Jaminan (Assurance), pelayanan kesehatan masih belum dijangkau dengan mudah dan keamanan yang masih belum menjamin, dan (5) Empati (Emphaty), masih terdapat petugas yang masih acuh dengan keluhaan masyarakat. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan puskesmas dapat menyempurnakan kualitas pelayanan dengan menggenapi peraturan yang berlaku seperti dengan menyediakan sarana dan prasarana sebagai penunjang pelayanan, memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan seperti perawat dan dokter umum. Selain itu, selalu memberikan sikap yang ramah kepada masyarakat serta selalu menjamin kepercayaan masyarakat dengan memiliki daya tanggap yang tinggi.
Kata kunci: Kualitas Pelayanan Kesehatan, Puskesmas, SERVQUAL
References
Buku:
Arif, S. (2010). Menuju Pelayanan Prima : Konsep dan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Malang: Averroes Press.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Barata, A. A. (2013). Dasar - Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT. Ellex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta.: Gava Media.
Moenir, H. (2016). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia (12 ed.). Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, L. J. (2016). Metode Penelitian Kualitatif (14 ed.). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pasolong, H. (2019). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Ratminto dan Atik Septi Winarsih. (2006). Menejemen Pelayanan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Riduan. (2012). Metode dan Teknik Menyusun Proposal Penelitan (6 ed.). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:
.............. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.
............... (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitati dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, F. (2001). Dimensi dan Prinsip Kualitas Pelayanan. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.
UNTAN, T. (2018). Panduan SKRIPSI FISIP UNTAN. Pontianak: TIM FISIP UNTAN.
Nuryanti. 2019. Kualitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Pontianak (ID): Universitas Tanjungpura
Internet (Dokumen resmi):
Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. (https://perpus.menpan.go.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/Njk4YjQ3YjFjNGQyNjJmYTQ3Mzk1ZmM2NDdmNDZmNzFkMzk3NDQ4ZQ==.pdf, diakses 3 Januari 2021
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). (http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK%20No.%2075%20ttg%20Puskesmas.pdf diakses pada 27 Oktober 2020)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 33 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu 9 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/105794/perbup-kab-kapuas-hulu-no-33-tahun-2018 diakses pada 29 Mei 2021)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__4_Th_2019_ttg_Standar_Teknis_Pelayanan_Dasar_Pada_Standar_Pelayanan_Minimal_Bidang_Kesehatan1.pdf, diakses pada 20 Oktober 2021)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat