PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE PRATAMA DI DAERAH PERBATASAN KECAMATAN JAGOI BABANG KABUPATEN BENGKAYANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2966Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis tentang pengawasan kepabeanan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Metode Kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Sutarto (2010: 90) Pengawasan Kepabeanan terdiri dari : 1) Pemeriksaan Pabean, 2) Pengawasan dengan Manajemen Risiko dan IT, 3) Audit Kepabeanan. Kesimpulan dari penelitian adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan oleh Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang diperlukannya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan diperlukannya penambahan alat-alat yang diperlukan oleh Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang guna meningkatkan pengawasan dan juga mempermudah petugas dalam mengawasi setiap barang yang masuk ke darah pabean. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti yaitu dalam rangka meningkatkan pengawasan oleh Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang maka diperlukannya penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang agar jumlah aparat yang melaksankan pengawasan dapat sebanding dengan luasnya wilayah yang menjadi kewenangan Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang kemudian diperlukannya penambahan alat-alat yang diperlukan oleh Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang guna meningkatkan pengawasan dan juga mempermudah petugas dalam mengawasi setiap barang yang masuk ke daerah pabean.
Kata Kunci : Bea, Cukai, Pengawasan, Perbatasan
References
Aan Komariah dan Satori, Djama’an. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif Alfabet: Bandung
Ali Purwito. 2007. Reformasi Kepabeanan. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Harahap, Sofyan Syafri. 2001. Sistem Pengawasan Manajemen. Quantum: Jakarta
Hasibuan, Malayu. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Bumi Aksara: Jakarta
Ifat Fauziah. 2018. Standar Akuntansi Pemerintahan. PT. Serambi Semesta Distribusi: Jakarta
Kurniawan, Erni Tris dan Saefullah. 2005. Pengantar Manajemen. Prenada Media: Jakarta.
Mathis, R.L. & J.H. Jackson. 2006. Human Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia. Diterjemahkan oleh Dian Angelia. Salemba Empat: Jakarta
Moleong. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya: Bandung
Muhfam Al Amin. 2006. Manajemen Pengawasan. Kalam Indonesia: Jakarta.
Semedi Bambang.2013. Pengawasan Kepabeanan. Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai: Jakarta
Siagian, Sondang P. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Rineka Cipta: Jakarta
Sugiono, 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. ALFABETA: Bandung
Sujamto, 1986, Beberapa Pengertian Dibidang Pengawasan. Ghalia indah: Jakarta.
Sukmadinata, N.S. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Remaja Rosadakarya; Bandung
Sutarto, Eddhi. 2010. Rekonstruksi Sistem Hukum Pabean Indonesia. Erlangga: Jakarta
Website
Sugianto (2008) dengan judul Mekanisme Penjaluran Dalam Ekspor dan Impor. Vol 3. No 1, Januari 2008. https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/jipak/article/view/4438
Peraturan Perundangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, Tentang Kepabeanan
Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat