IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG BANGUNAN GEDUNG KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2967Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menggambarkan dan menganalisa Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 tahun 2008 tentang Bangunan Gedung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori kebijakan Edwards III (dalam Suharno, 2010: 188-189) yang terdiri dari : 1) Komunikasi, kesimpulannya pemerintah Kota Pontianak berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan calon investor dan warga masyarakat kota Pontianak melalui penyuluhan atau sosialisasi mengenai regulasi terkait yang diberikan oleh Pejabat Kantor DPMTKPTSP Kota Pontianak kepada beberapa perwakilan masyarakat sebagai cara dalam mengimplementasikan kebijakan mengenai perizinan pembangunan hotel di Kota Pontianak dan dalam pengambilan keputusan pengeluaran izin oleh kantor DPMTKPTSP Kota Pontianak, yakni komunikasi dalam hal musyawarah untuk mencapai mufakat. 2) Sumberdaya, kesimpulannya sumberdaya yang dimiliki kantor DPMTKPTSP Kota Pontianak sudah sangat memadai dan sudah memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk membantu warga masyarakat Kota Pontianak dalam melakukan proses pendaftaran izin. 3) Sikap Para Pelaksana, kesimpulannya dalam pelaksanaannya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait dampak-dampak pengeluaran izin tersebut, pegawai Kantor DMPTKPTSP Kota Pontianak selaku pelaku pelaksana kebijakan selalu menerima dan menimbang serta meninjak lanjuti keluhan dari masyarakat-masyarakat untuk diperbaiki dan menjadikan kinerja yang lebih baik sehingga menghasilkan yang baik pula untuk masyarakat Kota Pontianak.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Perizinan.
References
Buku-buku :
Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Dwijowijoto. Riant, Nugroho. 2003. Kebijakan Publik; Formulasi, Implementasi, dan Evaluas. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Islamy. M.I 2001. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Mangkoesoebroto, Guritno. 1993. Ekonomi Public. Yogyakarta: BPFE.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Nawawi, Ismail. 2009. Public Policy (Analisis teoori dan Advokad Teori dan Praktek. Surabaya: PMN.
Nugroho, Iwan. 2011. Ekowisata Dan Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Oka. 1983. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.
Pasolong, Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Ridwan. 2003. Hukum Administrasi Negara.Yogyakarta: UII Press.
Subarsono, Ag. 2005. Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Suharno. 2010. Dasar- Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wahab, Abdul. 2004. Analisa Kebijakan dan Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Widodo, Joko. 2008. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Balairiung
Widodo. J. 2011. Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.
Winarno, Budi. 2007. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo.
Dokumen :
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Bangunan Gedung Kota Pontianak
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 17 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat