KUALITAS PELAYANAN E-KTP DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Andika Widia Putra NIM. E1011171035
  • Arifin Arifin untan
  • Dhidik Aprianto untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.2969

Abstract

Andika Widia Putra : Kualitas Pelayanan E-KTP Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Di Masa Pandemi Covid-19. SKRIPSI : Program studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, 2021.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Bagaimana Kualitas Pelayanan E-KTP Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak di masa pandemi Covid-19. Permasalahan dalam pelayanan E-KTP ini yaitu masih kurangnya sarana seperti bangku tunggu dalam mendukung pelayanan E-KTP yang mengakibatkan adanya masyarakat yang berdiri. Fokus penelitian ini adalah Kualitas Pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji validitas data menggunakan triangulasi, yaitu teknik triangulasi sumber,triangulasi waktu, dan triangulasi teknik. Dalam penelitian ini menggunakan teori Zeithaml (dalam Ratminto & Atik, 2005, 175) yang menyatakan kualitas pelayanan dapat diukur dari 5 dimensi yaitu: 1) Berwujud, kesimpulan dari aspek ini adalah sarana dan prasarana masih belum optimal, dan harus adanya pengoptimalan tata letak ruangan dan penambahan ruangan. 2) Kehandalan, kesimpulan dari aspek ini adalah kehandalan pegawai sudah baik, dan harus ditingkatkan lagi. 3) Ketanggapan, kesimpulan pada aspek ini adalah ketanggapan pegawai dalam memberikan jawaban ketika adanya gangguan jaringan atau masalah masih belum pasti, dan harus lebih dioptimalkan demi kepuasan masyarakat. 
Kata kunci : Kualitas, Pelayanan, E-KTP, Covid-19

References

Buku

Istianto, Bambang. 2011.

Manajemen Pemerintahan dalam Perspektif Pelayanan Publik. Jakarta : Mitra Wicana Indah.

Ibrahim, Amin. 2008. Teori

dan Konsep Pelayanan Publik Serta implementasinya. Bandung: CV.Mandar Maju

Maleong, J Lexy. 2007.

Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Moenir, H.A.S.2008.

ManajemenPelayanan

Umum Di Indonesia.Jakarta:PT Bumi Aksara.

Mukarom, Zaenal dan W.

Muhibudin.2015. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung : CV Pustaka Setia.

Pasolong, Harbani. 2013.

TeoriAdministrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Pasolong, Harbani. 2013.

Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta.

Ratminto dan Atik. 2005.

Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka PELAJAR.

Ridwan dan Sudrajat. 2009.

Hukum Administrasi dan Pelayanan Publik. Bandung : Nuansa.

Safroni ladzi. 2012.

Manajemen dan reformasi pelayanan publik. Malang: Aditya Media Publishing.

Sinambela, dkk. 2006.

Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sugiyono,2009. Metodologi

Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono,2019. Metode

Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Tjiptono, dan Chandra.

Service, Quality, dan Satisfaction. Yogyakarta: Andi.

Tjiptono, dan Chandra. 2016.

Service, Quality, dan Satisfaction. Yogyakarta: Andi.

Ulber, Silalahi. 2009. Metode

Penelitian Sosial. Bandung : PT. Refika Aditama.

Waluyo. 2007. “Manajemen

Pelayanan (Konsep,Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah)”. Bandung : Mandar Maju.

⦁ Peraturan Perundang-Undangan

Keputusan Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara No.63/KEP/M.PAN/7/2003.

Undang-undang Nomor 25

Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Republik

Indonesia Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Downloads

Published

2022-09-30