PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBANGUNAN JALAN DESA DI DESA NANGA DEDAI, KECAMATAN DEDAI, KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.2977Abstract
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Jalan Desa di Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam Penelitian ini peneliti melakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data dengan melakukan observasi ditempat, wawancara, dokumentasi dan pengamatan tentang bagaimana Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan jalan desa. Penelitian ini dilakukan berdasarkan fenomena yang terjadi yaitu masih banyaknya pembangunan jalan desa yang belum terealisasikan dengan maksimal terutama di Dusun Bejangga, Dusun Melayong Permai dan Dusun Dedai Kiri. Dimana dari ketiga dusun tersebut terdapat Dusun Bejangga yang pembangunan jalan desanya terhenti dan tidak sesuai dari kinerja yang sudah ditetapkan sebelumnya. Peran pengawasan yang dilakukan BPD terhadap pembangunan jalan desa di nilai belum maksimal yang berdampak pada pembangunan jalan desa yang belum terselesaikan hingga dalam waktu 3 tahun terkhir. Teknik Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan jalan desa, peneliti menggunakan teori menurut Siagian 2003:115 yaitu teknik pengawasan langsung (inspeks langsung, observasi ditempat dan laporan ditempat) dan pengawasan tidak langsung (tertulis dan tidak tertulis). Teknik Pengawasan bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan BPD dalam pembangunan jalan desa di Desa Nanga Dedai.
Kata kunci: Pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan Jalan.
References
Buku:
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Edidi Revisi VI. PT. Rineka Cipta:Jakarta.
Huda, Nimatul. 2007. Pengawasan Pusat Terhadap Daerah. Yogyakarta: FH.UI Press.
Lexy J. Moleong, 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Manullang. 2005. Dasar-Dasar Manajeme.Yogyakarta: Hajahmada Universitas Press.
Miskel. 2004. Pengantar Metodologi PenelitianKualitatif. Jakarta: PT. Bumi Askara.
Makmur. 2009. Teori Manajemen Strategi Dalam Pemerintah Dan Pembangunan. Jakarta: PT. Refika Aditama.
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Administrasi Bandung.CV.Alfabeta.
Siagian P. Sondang. 2014. Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Tjokroamidjojo. 1990. Teori Dan Strategi Pembangunan Nasional. Jakarta: Haji Masagung.
Jurnal :
Trieputra, I.S. Poli, Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.
Sunarti, Neti, Pengawasan Sebagai Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pelaksanaan Infrastruktur Di Desa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh Jln. R.E. Martadinata No.150 Ciamis.
Perundang-Undangan :
Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Referensi Online :
http://gurudesa.com/wp-content/uploads/2019/04/Buku-BPD-rev-23-Okt_Final-Cetak1.pdf
https://drive.google.com/file/d/1QleyMYVaMTC4NS_nCf02XBw27pWVf3fL/view
https://www.pelajaran.co.id/2018/10/14-pengertian-pengawasan-menurut-para-ahli-terlengkap.html
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat