PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBANGUNAN JALAN DESA DI DESA NANGA DEDAI, KECAMATAN DEDAI, KABUPATEN SINTANG

Authors

  • Christine Adventia Vida NIM. E1011151144
  • Martoyo Martoyo untan
  • Ira Patriani untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.2977

Abstract

Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Jalan Desa di Desa Nanga Dedai, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam Penelitian ini peneliti melakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data dengan melakukan observasi ditempat, wawancara, dokumentasi dan pengamatan tentang bagaimana Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan jalan desa. Penelitian ini dilakukan berdasarkan fenomena yang terjadi yaitu masih banyaknya pembangunan jalan desa yang belum terealisasikan dengan maksimal terutama di Dusun Bejangga, Dusun Melayong Permai dan Dusun Dedai Kiri. Dimana dari ketiga dusun tersebut terdapat Dusun Bejangga yang pembangunan jalan desanya terhenti dan tidak sesuai dari kinerja yang sudah ditetapkan sebelumnya. Peran pengawasan yang dilakukan BPD terhadap pembangunan jalan desa di nilai belum maksimal yang berdampak pada pembangunan jalan desa yang belum terselesaikan hingga dalam waktu 3 tahun terkhir. Teknik Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam pembangunan jalan desa, peneliti menggunakan teori menurut Siagian 2003:115 yaitu teknik pengawasan langsung (inspeks langsung, observasi ditempat dan laporan ditempat) dan pengawasan tidak langsung (tertulis dan tidak tertulis). Teknik Pengawasan bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan BPD dalam pembangunan jalan desa di Desa Nanga Dedai.

Kata kunci: Pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan Jalan.

 

References

Buku:

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Edidi Revisi VI. PT. Rineka Cipta:Jakarta.

Huda, Nimatul. 2007. Pengawasan Pusat Terhadap Daerah. Yogyakarta: FH.UI Press.

Lexy J. Moleong, 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Manullang. 2005. Dasar-Dasar Manajeme.Yogyakarta: Hajahmada Universitas Press.

Miskel. 2004. Pengantar Metodologi PenelitianKualitatif. Jakarta: PT. Bumi Askara.

Makmur. 2009. Teori Manajemen Strategi Dalam Pemerintah Dan Pembangunan. Jakarta: PT. Refika Aditama.

Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Administrasi Bandung.CV.Alfabeta.

Siagian P. Sondang. 2014. Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Tjokroamidjojo. 1990. Teori Dan Strategi Pembangunan Nasional. Jakarta: Haji Masagung.

Jurnal :

Trieputra, I.S. Poli, Efektivitas Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.

Sunarti, Neti, Pengawasan Sebagai Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pelaksanaan Infrastruktur Di Desa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh Jln. R.E. Martadinata No.150 Ciamis.

Perundang-Undangan :

Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Referensi Online :

http://gurudesa.com/wp-content/uploads/2019/04/Buku-BPD-rev-23-Okt_Final-Cetak1.pdf

https://drive.google.com/file/d/1QleyMYVaMTC4NS_nCf02XBw27pWVf3fL/view

https://www.pelajaran.co.id/2018/10/14-pengertian-pengawasan-menurut-para-ahli-terlengkap.html

Downloads

Published

2022-09-30