IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DI DESA BALAI HARAPAN KEAMATAN TEMPUNAK KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.2981Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor belum efektifnya implementasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Balai Harapan. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori dari Edward III (dalam Winarno, 2014) yang mengemukakan keberhasilan implementasi kebijakan ditentukan oleh empat variabel, yaitu 1).Komunikasi, komunikasi yang terjadi dalam pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Balai Harapan tidak berjalan dengan baik. 2).Sumber Daya, baik dalam diemsi sumber daya manusia, dana dan fasilitas yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan BPNT masih kurang maksimal dilakukan. 3).Disposisi, pelaksana program menunjukan kurangnya pengetahuan program yang mengakibatkan pelaksana memiliki kecenderungan sikap acuh tak acuh dalam pelaksanaan kebijakan. 4).Struktur Birokrasi, pelaksana sudah menjalankan tugasnya, namun secara prosedur masih kurang memahami.Saran yang diberikan peneliti adalah implementor BPNT di Desa Balai Harapan harus menguasai wawasan dan edukasi terkait program BPNT, memahami alur program BPNT. Bersikap lebih ramah dan perduli terhadap penerima manfaat program, agar terjalin hubungan baik. Dalam pelaksanaan diharapkan implementor BPNT Desa lebih menerapkan SOP yang berlaku.
Kata Kunci: BPNT, Implementasi, Kebijakan
References
Abdul Wahab, Solichin. 2010. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Agus Puwanto, Erwan dan Dyah Ratih Sulistyastuti. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Untuk Administrasi Publik dan Masalah-masalah Sosial. Jogjakarta : Gaya Media.
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan publik. Bandung : Pustaka Setia.
Bungin, Burhan. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta RajaGrafindo Persada.
Dwiyanto, Indiahono. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys.Yogyakarta: Gava Media.
Langkai, Jeane Elisabeth. 2020. Kebijakan Publik. Malang: CV. Seribu Bintang.
Nugroho, Riant. 2009. Public Policy. Jakarta: Media Komputindo.
Purhantara, Wahyu, Metode Penelitian Kualitatif Untuk Bisnis, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Putra, Fadillah. 2001. Paradigma Kritis dalam Studi Kebijakan Publik Perubahan dan Inovasi Kebijakan Publik dan Ruang Partisipasi Masyarakat dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Silalahi, Ulber. 2012. Metode penelitian sosial. Bandung : Refika Aditima.
Subarsono. 2015. Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Suharto, Edi. 2012. Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Tachjan, H. 2011. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Widodo, Joko. 2010. Teori dan proses kebijakan publik. Yogyakarta: Media Presindo.
Winarno. 2014. Kebijakan publik Teori dan proses. Yogyakarta MedPress Anggota IKAPI.
Undang-Undang
UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penangulangan Fakir Miskin
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Rujukan Elektronik
Kompas.2015 .”Menteri Sosial Ubah Nama Raskin Jadi Rastra”. Diakses 2 September. https://regional.kompas.com/read/2015/08/28/13143611
/Menteri.Sosial.Ubah.Nama.Raskin.Jadi.Rastra
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat