FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS PELAYANAN PERNIKAHAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA SUNGAI DURI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN BENGKAYANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.2982Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kualitas Pelayanan Pernikahan Kantor Urusan Agama Sungai Duri Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Zeithhaml, Parasuraman & Berry (Hardiansyah 2011:46) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik adalah: 1) Tangibles (berwujud) : Kesimpulananya yaitu fasilitas fisik yang tersedia di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bengkayang masih kurang memadai dan juga peralatan pendukung yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan Pelayanan Pernikahan kepada masyarakat masih belum mencukupi. 2) Realibility (kehandalan): kesimpulannya kualitas sumber daya manusia di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bengkayang cukup baik. Hal ini diketahui berdasarkan penilaian kualitas sumber daya manusia yang dinilai cukup baik pada indikator competence (kompetensi), credibility (kredibilitas), kejelasan aparatur pelayanan publik, tapi kedisiplinan aparatur pelayanan publik harus bisa lebih baik lagi. 3) Responsivess (ketanggapan) : kesimpulannya adalah respon petugas terhadap kritikan penerima layanan dan indikator respon petugas terhadap kesulitan penerima layanan yang belum sepenuhnya memenuhi harapan pihak penerima layanan. 4) Assurance (jaminan): kesimpulannya adalah dalam pelayanan pernikahan masih adanya diskriminasi bagi penerima layanan jika ada kerabat atau klien maka akan di lakukan terlebih dahulu sehingga dimensi keadilan masih kurang baik 5) Emphaty (Empati) : kesimpulannya adalah keperdulian dan sikap pehatian petugas kepada masyarakat belum terwujud dengan baik.
Kata Kunci: KUA, Kualitas, Pelayanan, Pernikahan.
References
Kurniawan, Agung, 2005. Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan : Yogyakarta.
Lukman, sampara, 2000. Manajemen Kualitas Pelayanan, Jakarta : STIA-LAN pres.
Moenir H.A.S, 2008. Manajemen Pelayanan Umum Di indonesia, Bumi Aksara : Jakarta.
Moleong, J Lexsy, 2002. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, remaja Rodakarya.
Napitupulu, Paimin. 2007. Pelayanan Publik dan Customer Statisfiction. Bandung: PT. Alumni.
Ratminto & Atik Septi Winarsih, 2005. Manajemen Pelayanan : Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Pustaka Pelajar, Yokyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat