IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i4.2989Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang telah dilakukan di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan jenis deskritif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Edward III dengan indikator 1. Komunikasi 2. Sumber Daya 3. Disposisi dan 4. Struktur Birokrasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan dalam pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Kota Pontianak belum maksimal. Faktor utama dalam pelaksanaan tersebut adalah karena Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pontianak belum maksimal dalam melakukan sosialisasi atau penyampaian kebijakan maupun informasi terkait kebijakan pengujian berkala kendaraan bermotor. Selain itu minimnya Sumber Daya Manusia, fasilitas dan dana dalam melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor. Adapun saran bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pontianak terkait dengan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat meminimalisir menurunnya tingkat pengujian berkala kendaraan bermotor dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak.
Kata kunci: Kebijakan Publik, Implementasi, Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
References
Buku:
Agustino, Leo. 2017. Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta
____________. 2019. Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta
Hasibuan, Malayu. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Hayat, 2018. Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi dan Formulasi. Malang: Intrans Publishing.
Hiplunudin, Agus. 2017. Kebijakan, Birokrasi, dan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Calpulis
Indiahono, Dwiyanto. 2017. Kebijakan Publik, Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.
Moleong, J. Lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sudaryana, Bambang. 2017. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Deepublish
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
________. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tahir, Arifin. 2020. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Thomas, R. Dye. 2007. Kebijakan dan Kebijakan Publik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Winarno, Budi. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Publishing
Dokumen Resmi :
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4413/AJ.307/DRJD/2020 Tentang Dimensi Angkutan Barang Curahe
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kota Pontianak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat