IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI SANGGAU TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DIDESA SOSOK KECAMATAN TAYAN HULU KABUPATEN SANGGAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i4.2990Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Peraturan Bupati Sanggau Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah di Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, adapun metode penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan jenis penelitian pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Jones (dalam subarsono 2006:46) yang membahas tiga tahapan dalam proses implementasi yaitu 1). Pengorganisasian, yaitu menyangkut pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit dan metode untuk menjadikan program. Pengorganisasian disini adalah birokrasi sebagai alat pembaharuan yang melaksanakan tujuan-tujuan pembangunan sosial, ekonomi di mana pemerintah harus mempunyai pranata yang mudah menerima inovasi baru yang bermanfaat bagi pembangunan. 2). Interpretasi, yaitu menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan. Di samping itu interpratasi juga dapat diartikan sebagai penafsiran dalam memahami apa yang terjadi pada setiap tahapan dalam pembuatan kebijakan. 3). Aplikasi/penerapan, yaitu ketentuan rutin dari pelayanan, pembayaran atau lainnya yang disesuaikan dengan tujuan program atau penerapan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan lain yaitu sebuah proses yang rumit karena berhubungan dengan kebijakan lainnya. Saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah pelaku-pelaku program Jamkesda harus dapat menjalankan peranannya dengan baik seperti pelayanan terhadap pasien sesuai dengan ketentuan program, seperti pelaksanaan pendataan data terhadap penduduk miskin haruslah berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien, efektif, dan partisipatif, sehingga pelaksanaan program Jamkesda menjadi tepat sasaran.
Kata Kunci: Implementasi, Program, Jamkesda
References
Buku-buku :
Agustino, Leo. 2012. Dasar-Dasar Kebijakan public. Bandung: Alfabeta.
Departemen Pendidikan RI. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Balai Pustaka.
Islamy, M. Irfan. 2006. Prinsip- Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi Aksara.
Jones, Charles O. 2006. Pengantar Kebijakan Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Koncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomi Pembangunan Teori Masalah
dan Kebijakan.. Edisi I. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kunarjo. 2013. Perencanaan dan
Pembiayaan Pembangunan.
Jakarta: UI-Press.
Kusumanegara, Solahuddin. 2010. Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Munir, Badrul. 2012. Perencanaan Pembangunan Daerah
Prespektif Otonomi Daerah. Mataram: BAPPEDA Propinsi NTB.
Moleong, Lexi J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Subarsono. 2015. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alpabeta.
Sukirno, sadono. 2004. Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi-UI.
Soewito. 2005. Administrasi Modern. Jakarta: Titik Terang.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Wahab, Solichin, Abdul. 2006. Analisis Kebijaksanaan: dari formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Sinar Grafika
Soewito. 2005. Administrasi Modern. Jakarta: Titik Terang.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Wahab, Solichin, Abdul. 2006. Analisis Kebijaksanaan: dari formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Wibawa, Samodra. 2006. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widodo, Joko. 2006. Good Governance Telaah dari Dimensi: Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Surabaya: Insan Cendekia.
Winarno, Budi. 2012. Teori Kebijakan Publik. Yogyakarta: PAU-Studi Sosial, UGM
Dokumen Pemerintah :
Undang-Undang Nomor: 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan
peraturan Bupati Sanggau No 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Sanggau No 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaran program Jaminan kesehatan daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat