IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA MENDALOK KECAMATAN SUNGAI KUNYIT KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i4.2999Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai hasil implementasi program BUMDes yang dikelola oleh Pemerintah Desa Mendalok. Permasalahan dalam penelitian ini adalah implementasi program BUMDes belum memberikan hasil yang optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan desain penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Edward III (dalam Anggara 2014, 250-253) yang terdiri dari : 1) Komunikasi. Komunikasi yang terjalin antara pemerintah desa kepada masyarakat belum terjalin dengan baik sehingga cukup banyak masyarakat yang tidak mengetahui mengenai BUMDes dan program-program BUMDEs. Hal ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi sosialisasi yang intens antara pemerintah desa dan masyarakat.; 2) Sumber Daya. Kemampuan pengelola dalam mengelola unit usaha BUMDes yang belum optimal sehingga belum menghasilkan omzet yang maksimal. Karena bidang yang dimiliki tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing, kurangnya mengikuti pelatihan-pelatihan dan kurangnya sumber daya manusia yang memadai.; 3) Disposisi. Tidak adanya keseriusan pelaksana dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga tidak adanya penambahan program baru. Hal ini disebabkan karena kurang efektifnya dan konsisten pelaksana dalam mengelola dan menjalankan unit-unit usaha BUMDes sehingga unit usaha yang ada masih belum berkembang.; 4) Struktur Birokrasi. Ketidapahaman pengurus BUMDes mengenai SOP (Standar Operating Prosedur) yang berlaku. Sehingga kebingungan pada saat menjalankan tugasnya masing-masing. Karena kurangnya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan dan pemahaman yang diberikan.
Kata Kunci : BUMDes, Implementasi, Program.
References
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik.
Bandung: Pustaka Setia.
Ahmad, Jamaludi. 2015. Metode
Penelitian Administrasi Publik, Teori dan aplikasi. Yogyakarta. Gava Media.
Moleong, L. J. 2005. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2009. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta: PT. Media Komputindo.
Pasolong, Harbani. 2016. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Rosidin, Utang. 2019. Pemberdayaan Desa dalam SistemPemerintahan Daerah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Satori, Djam’an., dan Aan Komariah. 2011. Metodelogi penelitian kuantitaitif. Bandung: Alfabeta.
Subarsono, 2005. Analisis Kebijakan Publik: Konaep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
, 2012. Analisis Kebijakan Publik: Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Thoha, Miftah. 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Prenadamedia Group.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transfaransi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Pustaka Belajar.
Tohardi, ahmad. 2010. Metode penelitian Sosial Diklat kuliah. Pontianak: Republik Indonesia Universitas Tangjungpura.
Winarno, B. 2014. Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Jakarta: Media Pressindo.
Wahab, Solichin Abdul. 2017. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Widodo, Joko. 2007. Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.
Sumber Perundang-undangan:
Permendes Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran BUMDes.
Peraturan Desa Mendalok Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Surat Keputusan Desa Mendalok No 11 Tahun 2020 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa.
Jurnal:
Budianto, Puguh. 2017 “Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bojonegoro (Studi di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kaltidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor)”. Vol 4. No 1. Diambil pada tanggal 24 November 2021 pukul 13.45 WIB dari http://journal.unair.ac.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat