STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN SEMIRAH PUTIH DI DESA TINTING BOYOK DUSUN BELANDONG KECAMATAN SEKADAU HULU KABUPATEN SEKADAU

Authors

  • Dila Nanda Pratiwi NIM: E1011161129
  • Sukamto Sukamto untan
  • Pardi Pardi untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i3.3013

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan Objek wisata Air Terjun Semirah Putih di Desa Tinting Boyok Dusun Belandong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu belum optimalnya pengembangan Objek Wisata Air terjun Semirah Putih. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif pendekatan Kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori menurut Rangkuti (2002: 18) yang terdapat 2 faktor yaitu : 1) Faktor Internal, Kekuatan dan Kelemahan dari objek wisata air Terjun semirah Putih adalah sudah melakukan promosi serta sosialisasi agar air terjun dapat lebih dikenal oleh masyarakat luar namun masih kurangnya anggaran dana dan status kepemilikan tanah yang menjadi masalah dalam upaya peningkatan objek wisata. 2) Faktor Eksternal, Peluang dan Ancaman dari objek wisata Air Terjun Semirah Putih adalah apabila objek wisata dikelola dengan baik maka akan dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan desa dan menjadi ancamannya yaitu adanya persaingan dengan objek wisata lain akibat anggaran desa yang masih kurang sehingga menjadi penghambat pengembangan objek wisata. Adapun saran-saran dapat diberikan yaitu 1) Anggaran dana yang memadai agar dapat memudahkan dalam pengelolaan objek wisata 2) Meningkatkan akan sadar wisata pada masyarakat 3) Status kepemilikan tanah yang pasti sehingga dari pihak Dinas dapat melakukan pergerakan dalam upaya pengembangan objek wisata Air Terjun Semirah Putih.

Kata kunci : Strategi, Pengembangan, Objek Wisata

References

Ahmad, Tohardi, 2008. Pemahaman Praktis Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Universitas Tanjung Pura. Mandar Maju.

Boghdan dan Taylor, 1975 dalam J. Moleong , Lexy. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya.

Fahmi, I. 2014. Manajemen Satrategi. Bandung: Alfabeta.

Kusudianto, Hadinoto. 1996. Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Jakarta: UI-Press.

Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Pitana, I Gde dan Diarta, I Ketut Surya, 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi.

Rangkuti, F.2002. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Sedarmayani, 2014. Manajemen Strategi. Bandung: PT Refika Aditama.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Suryono. 2004:80. Analisis Strategi Pengembangan Pariwisata Daerah. Malang: Sefira Ryalita Primadany.

Salusu, J. 1996. Pengambilan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik Dan Non Profil. Jakarta : Grasindo.

Yulianti, D, 2014. Analisis Lingkungan Internal Dan Eksternal Dalam Pencapaian Tujuan Perusahaan (Studi Kasus Di PT. Perkebunan Nusantara VII Lampung. Jurnal.

Yoeti, Okta.A, 1983. Pariwisata dan Lingkungan Hidup, bandu ng : Angkasa.

Wahab, S. 2003. Manajemen Kepariwisataan. Jakarta : Pradnya Paramita.

Referensi skripsi:

Angela, M. 2016. “Strategi DISBUDPARPORA. Dalam Mengembangkan Obyek Wisata Pantai Samudra Indah Di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang”. Skripsi. Pontianak : Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. 36 (3): 57-62

Batinsyah, M.2015. “Strategi Pengembangan Objek Wisata Danau Mupa Di Kota Putusibau Utara”. Skripsi. Pontianak : Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. 44 (6): 13-25

Mardiansyah, 2017. “Pembangunan Objek Wisata Air Terjun Telongah Di Desa Idas Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau”. Skripsi. Pontianak. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. 158 (11): 61-101

Referensi Undang-Undang :

Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.

Referensi Internet :

Amanda Menda. 2013. LINGKUNGAN ORAGNISASI. Di unduh 8 Maret 2020 http://www.academia.edu/6856269/LINGKUNGAN_ORGANISASI

Published

2022-09-30