IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DAYAK IBAN SUNGAI UTIK DI DESA BATU LINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v12i2.3110Abstract
This study aimed to discover the implementation process of Regional Regulation on the recognition and the indigineous law community protection in Sungai Utik, Batu Lintang Village, Embaloh Hulu Subdistrict, Kapuas Hulu Regency. This study used Charles O. Jones’s Theory which consisted of Organization, Interpretation, and Application. This research used descriptive study with a qualitative approach. The results showed that the organization arrangement in implementing the regional regulation on the recognition and the indigineous law community protection in Sungai Utik was not optimal yet, the preparation of recognition and the indigineous law community protection program had been implemented well, and the community’s commitment in implementing the traditional pillars and maintaining the traditional values of the Iban in Sungai Utik was already optimal with the Decree of Kapuas Hulu Regent Number 561 of 2019 on the recognition of the Sungai Utik indigenous law. This research used descriptive study with a qualitative approach. There was a program to support the implementation of Regional Regulation on the recognition and the indigineous law community protection in Sungai Utik, namely the participatory mapping of the Iban Menua Sungai Utik area and also the identification and verification of the Iban Menua Sungai Utik indigenous law area. The researcher suggests that in the first aspect of organization arrangement, the Batu Lintang Village Government is expected to renew the village’s data and profile t, to make it easier to get valid information about the village and the indigenous territories.
Keywords: Implementation, Indigineous Law Community Protection
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat