IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS MISKIN (RASKIN) DI DESA SENAKIN KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v12i2.3111Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan distribusi Raskin di Desa Senakin Tahun 2019.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori efektivitas implementasi suatu kebijakan ditentukan tiga kegiatan sebagai pilarnya, Menurut Jones (2006:46) yaitu 1) Pengorganisasian; kesimpulannya adalah pengorganisasian pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila diantaranya adalah peraturan pemerintah pusat, kondisi masyarakat setempat dan aspirasi masyarakat. Rencana dan strategi untuk mencapai kebutuhan akan lancaranya pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila adalah raskin dapat didistribusikan secara cepat dengan birokrasi yang mudah dan sesuai dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, pihak kelurahan berkoordinasi dengan pihak RT untuk membagi raskin. 2) Interprestasi; kesimpulan penelitian adalah pembagian raskin di Kecamatan Sengah Temila sudah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kendala yang dihadapi bersifat teknis yakni keterlambatan distibusi rakin karena jauhnya lokasi dari kantor kelurahan. Akan tetapi, pembagian raskin telah berjalan sesuai rencana tanpa ada kasus penggelapan beras raskin untuk kepentingan pribadi. 3) Aplikasi: kesimpulannya adalah Upaya pemerintah daerah dalam rangka menanggulangi kemiskinan berdasaran peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, belum dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga, hal ini disebabkan pembagian raskin dengan porsi yang sedikit, yakni hanya sebesar lima kilogram. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah memang menyulitkan Pikah Kecamatan Sengah Temila untuk membagikan raskin sesuai ketentuan pemerintah pusat. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan. Pemerintah Kabupaten Landak
Kata Kunci : Implementasi, Program Beras Miskin, Desa Senakin.
References
Abidin, (2002) Kebijakan Publik Yogyakarta : Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang
Agustino, Leo (2006) Dasar-Dasar Kebijakan Publik Bandung : Alfabeta
Agus, Erwan Purwanto (2012) Implementasi Kebijakan PublikYogyakarta: Gava Media
Dunn, William N. (2003) Analisis Kebijakan Publik,: Gajah Mada University Press. Yogyakarta.
Faisal, Sanafiah. (1999) Format-format Penelitian Sosial.Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Howlett, Michael dan Ramesh, (1995) Studying Public Policy, Policy Cycles and Subsystem, Toronto: Oxford University Press.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat