IMPLEMENTASI KEPUTUSAN REKTOR UNIVERISTAS TANJUNGPURA NO. 1679/ UN 22/ KA/ 2019 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP (JRA) SUBTANTIF DAN FASILITATIF DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK

Authors

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v12i2.3114

Abstract

Tujuandaripenelitianini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses implementasi JRA substantif dan fasilitatif di Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum dan Keuangan Universitas Tanjungpura Pontianak. Permasalahan bersumber dari Jadwal Retensi Arsip terkait erat dengan proses penyusutan arsip merupakan proses kegiatan penyiangan perjalanan arsip, mulai dari arsip diciptakan hingga arsip untuk memisahkan arsip aktif dari inaktif dimusnahkan belum terlaksana secara maksimal. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian deskrpitif kualitatif. Hasil penelitian menurut teori yang digunakan yaitu Charles O.Jones (dalam Tahir 2014:81), proses implementasi merupakan suatu kegiatan untuk mengoperasikan sebuah program, dengan tiga kegiatan sebagai pilarnya, yaitu: 1) Pengorganisasian, kesimpulannya adalahpada umumnya pengelolaan kearsipan di Universitas Tanjungpura Pontianak sudah baik, namun masih ada beberapa yang perlu diperhatikan dari segi sarana dan prasarana yang representatif sehingga akhirnya berdampak pada pengembangan kegiatan kearsipan pada JRAsubstantif dan fasilitatif di lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak.2) Interpretasi, kesimpulannyaadalah JRA SubstantifdanFasilitatifdaripetugasarsipmasih belum seperti yang diharapkan, dimanakemampuanpetugasdalamkearsipan belum menunjangpadapengembangankegiatankearsipanitusendiri. 3)Aplikasi, kesimpulannyaadalah JRA SubstantifdanFasilitatif yang dilaksanakanpetugasarsipbelumterlaksanasecaramaksimal, karena kurangnyasaranadanprasaranadalamketersediannya, dimanamasihkurangnyagedung yang khususuntukkerasipan. Saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalahdiharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana kearsipan dan kemampuan petugas dalam kearsipan, dengan dilakukanpendidikandanlatihankhususbidangkearsipan, sehingga dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan di Universitas Tanjungpura Pontianak sesuai dengan yang diharapkan.

References

Abubakar, Hadi. 2004. Pola Kearsipan Modern. Jakarta: Djambatan.

Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian: Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka

Arman, Syamsuni. 2007. Manajemen Perkantoran. Pontianak: Yayasan Penerbit Fisipol Untan.

Chrisyanti. Irra. 2011. Manajemen Kearsipan. Jakarta : Prestasi Pustaka.

Haryadi, Hendi. 2009. Administrasi Perkantoran Untuk Manajer & Staf. Jakarta: Visimedia

Handayaningrat, Soewarno. 2005. Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.

Moekijat. 2008. Administrasi Perkantoran. Bandung: Mandor Maju.

Moleong, Lexy J, 2010, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Subarsono, 2005, Analisis Kebijakan Publik, Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono, 2014, Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Soewito. 2010. Administrasi Modern. Jakarta: Titik terang.

Tachjan, 2006, Implementasi Kebijakan Publik, Bandung, AIPI

Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alvabeta.

The Liang Gie. 2002. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty.

Pamudji, S. 2006. Praktek Organisasi dan Metode. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Widjaja, A.W. 2007. Administrasi Kearsipan. Jakarta: CV. Rajawali Press.

Winarno, Budi, 2002, Teori Kebijaksanaan Publik, Yogyakarta, Pusat Antar Universitas Studi Sosial UGM.

Wursanto. 2003. Kearsipan I. Yogyakarta: Kanisius.

Dokumen

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 78 Tahun 2012. tentang Tata Kearsipan

Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 1679/UN22/KA/2019 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak

Published

2023-06-30