FUNGSI PENGAWASAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM MENANGANI PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI DESA MADAK KECAMATAN SUBAH KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v12i2.3128Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin di Desa Madak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif (descriptive research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung (Brantas 2009, 195), yaitu: 1) Pengawasan langsung. Pemerintah kecamatan kurang tegas dalam memberantas pertambangan serta tidak adanya koordinasi antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah. 2) pengawasan tidak langsung. Pemerintah kecamatan hanya menerima laporan dari petugas pengawasan di lapangan. Saran perlu adanya masukan dan kerjasama antar pihak Pemerintah dan masyarakat saling berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Sebagai Pimpinan pengawasan sebaiknya juga ikut serta dalam pengawasan di lapangan, tidak hanya menerima laporan dari petugas di lapangan.
Kata kunci : Pengawasan, Masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Desa Madak.
References
Amirullah. Haris, Budiyono. 2004. Pengantar Manajemen. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Torang. Syamsir. 2016. Organisasi dan Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Brantas. 2009.Dasar-dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Silalahi, Ulber. 2014. Asas-asas Manajemen. Bandung: Aditama.
Hasibuan, Malayu. 2014. Manajemen; Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mulyadi,2007. Total Quality Management, Yogyakarta:Aditiya Media.
Torang, syamsir. 2013. Organisasi dan Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Trisnawati Ernie dan Saefullah,2005. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana Skripsi.
Hamalik, Omer.2010. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT BumiAksara.
Effendi, Usman. 2014. Asas Manajemen. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ukas, Maman. 2004. Manajemen: Konsef, Prinsip, dan Aplikasi: Bandung: Agini.
Jufrizen. 2016. Pengaruh Pengawasan Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Disiplin Kerja. Medan: PT. Socfin Indonesia Medan.
Terry R. George dan Rue. W. Leslie,2005, Dasar-dasar Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Trisnawati, Sule Ernie., Kurniawan Saefullah. 2005. Pengantar Manajemen, Edisi Pertama, cetakan pertama. Jakarta: Prenada Media.
Dokumen
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1980 Tentang Penggelolaan Bahan Galian
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penggelolaan Pertambangan Rakyat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Referensi Jurnal Skripsi
Yusnani. 2014. “Implementasi Kebijakan Izin Pertambangan Rakyat pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Ketapang”., Universitas Tanjungpura.
Maulidi. 2019. “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangangan Rakyat di Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas”. Skripsi., Universitas Tanjungpura.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat