IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2017 DALAM PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL DI DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v12i3.3152Abstract
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Teori George C. Edward III ( Dalam Agustino 2014:149) bahwa variabel yang merupakan syarat terpenting guna berhasilnya proses implementasi kebijakan yaitu : 1) Komunikasi: kesimpulan komunikasi Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia asal Kota Pontianak telah dilaksanakan, melalui Koordinasi Satuan Tugas Lapangan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak. 2) Sumberdaya: kesimpulan sumber daya yang utama dalam Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 adalah sumberdaya manusianya (staf). 3) Disposisi: Kesimpulan disposisi dalam bentuk komitmen telah ditunjukkan Implementor dalam Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia asal Kota Pontianak. 4) Struktur birorasi: kesimpulan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia asal Kota Pontianak telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Saran adalah Proses penanganan TKIB oleh Dinas Sosial Kota Pontianak harus lebih memperhatikan proses Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia asal Kota Pontianak, karena pada fase ini terlihat masih sangat kurangnya peranan dari seluruh pemangku kepentingan.
Kata Kunci : Implementasi, Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Kalimantan Barat.
References
Agustino, Leo. 2014. Dasar-dasar Kebijakan Publik. bandung : Alfabeta Bratakusumah, Deddy Supriady & Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Beratha, I, N. 1992. Desa Masyarakat Dan Pembangunan, Jakarta: Ghalia.
Moleong J, Lexy. 2000. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
Nawawi, Hadari. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University.
Siagian, Sondang P. 2007. Sistem Informasi Untuk Pengambilan Keputusan. Jakarta: PT. Gita Karya.
Siregar, Doli, D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Subarson. 2005. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto, Edi. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Bandung : CV. Alfabeta.
Sugiono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiono. 2014. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta..
Sukirno, Sadono. 2004. Beberapa Aspek Dalam Persoalan Pembangunan Daerah. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi-UI.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Todaro, Michael. P. 2006. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jakarta: Erlangga.
Winarno, Budi. 2004. Teori Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pusat Antar Universitas Studi Sosial UGM.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat