IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PENANGANAN DAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • OLANDA OLANDA
  • Zulkarnaen Zulkarnaen
  • Martinus Martinus

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v12i3.3156

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor - faktor yang mempengaruhi implementasi pasal 20 Ayat (1) Peraturan Bupati Kabupaten Kubu Raya No. 31 tahun 2014 tentang jadwal pembuangan sampah di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut George C. Edward III(Dalam Agustino 2007:149) bahwa variabel terpenting guna berhasilnya proses implementasi kebijakan adalah: a) Komunikasi: kesimpulannya adalah proses komunikasi Peraturan Bupati Kabupaten Kubu Raya  Nomor 31 Tahun 2014, telah  diinformasikan kepada seluruh para pelaksana yang ada dalam struktur organisasi yaitu dari Pemerintah  Daerah, Dinas terkait, Kecamatan, Desa sampai ke RT/RW, akan tetapi informasi yang diberikan belum dapat ditransmisikan kepada kelompok sasaran (target group) sehingga masyarakat belum memahami kebijakan tersebut. b) Sumber Daya: kesimpulannya adalahKeberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. kurangnya sarana pendukung utama menjadi faktor penghambat, seperti minimnya jumlah kendaraan yang tersedia untuk operasional, pengawasan dan penertiban  dalam Penanganan Dan Penyelenggaraan Jadwal Pembuangan Sampah. c) Disposisi: kesimpulannya adalah Salah satu faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi kebijakan adalah sikap Implementor, dalam implementasi. Dan d) Struktur Birokrasi:.

References

Abdul Wahab, Solichin. 2008. Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Jakarta

Bungin, Burhan. 2010. Analisis Data Penelitian Kualitatif.Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada.

Kartasasmita,G. 2007. Power And Empowermant: Sebuah Telaah Mengenal Konsep Pemberdayaan Masyarakat.Jakarta: Badan

Published

2023-09-30