IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI KANTOR KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATARUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v12i4.3189Abstract
This study aimed to analyze what factors caused the non-optimal implementation of no-smoking area policy at the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency Office of Kubu Raya Regency which was carried out by Public Order Enforcers of Kubu Raya as one of the implementers of the no-smoking area. This study used the qualitative descriptive research method. This study used Edward III’s implementation theory (in Winarno, 2014:177) which gave the view that policy implementation was influenced by four factors or variables, namely Communication, Resources, Bureaucratic Structure, and Disposition. The results showed that there was no socialization done yet by the agency related to the implementation of the no-smoking area policy, the human resources were not sufficient to implement policies and policy support facilities were not yet available, the bureaucratic structure was in accordance with the applicable regulations, and there was no commitment from policy implementers to actualize this no-smoking area policy. The researcher suggests that the socialization must continue to be carried out to reduce the level of policy violations and increase public awareness to comply with regulations, the researcher also suggests to apply strict sanctions that are indiscriminate and increase human resources so that policy implementation can be carried out optimally.
Keywords: Implementation, Policy, Communication, Sanction.
References
Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Irawan Suntoro, dan, Hasan Hariri. 2015.Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha ilmu.
Ahmad, Jamaludin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Gava Media.
Nugraha, dkk 2003.Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Indiahono, Dwiyanto. 2017. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Aanalysis. Yogyakarta: Gava Media.
Nasucha, Chizi. 2004. Reformasi Administrasi Publik: Teori dan praktik. Jakarta: Grasindo.
Pasalong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Setyabudi, Ismanto. 2015. Panduan Praktis Penelitian Ilmiah. Yogyakarta: Gava Media.
Suaib, Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik Dari Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Administrasi Publik, Pelayanan Publik, Good Governance, Hingga Implementasi Kebijakan. Yogyakarta: Calpulis.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryabrata, Sumadi. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Wahab, Solichin Abdul, 2012. Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
, Anaslisi Kebijakan, Dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Imlementasi Kebijakan Publik.PT. Bumi Aksara Jakarta.
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Kebijakan Publik Era Globalisasi Teori. Yogyakarta: CAPS(Center Of Academic Publishing Service).
Widodo, Joko. 2012. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.
Skripsi :
Fahreza, Rizki Surya.2014 “Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pontianak”. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tanjung Pura: Pontianak.
John, Zakarias Elfrado.2017 “Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kecamatan Pontianak Tenggara.”Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tanjung Pura: Pontianak
Undang-Undang / Peraturan Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat