IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI SEKOLAH USAHAPERIKANAN MENENGAH PONTIANAK

Authors

  • ESELMUS UNI FISIP UNIVERSITAS TANJUNGPURA
  • Hardilina Hardilina Tanjungpura University image/svg+xml
  • Ully Nuzulian Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v13i1.3198

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan KebijakanPengelolaan Barang Milik Negara yang terkait dengan  penggunaan gedung dan bangunan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pontianak. Metode yang digunakan adalahkualitatif dengan desain penelitiandeskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Edward III (dalam Agustino: 149) yang terdiri dari: a) Komunikasi: kesimpulannya adalah proses komunikasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014, telah  ditransmisikan kepada pelaksana yang ada di Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pontianak, akan tetapi informasi yang diberikan belum dilaksanakan dengan baik. b) Sumber Daya: kesimpulannya adalah tidak tersedianya biaya dan kewenangan yang terbatas menjadi kendala yang menyebabkan kebijakan tersebut belum dapat diimplementasikan. c) Disposisi: kesimpulannya adalah efektifitas implementasi kebijakan dipengaruhi oleh sikap Implementor, pelaksana belum menunjukan sikap yang positif menyebabkan pelaksanaan kebijakan belum terlaksana sebagaimana mestinya. Dan d) Struktur Birokrasi: kesimpulannya adalah Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pontianak belum memiliki standar operasional prosedur menyebabkan pengelolaan barang milik negara belum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah agar segera dialokasikan biaya pengurusan izin mendirikan bangunan untuk gedung dan bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan dan untuk bangunan pihak lain segera dilakukan proses hibah sehinggapengelolaan barang milik negara di Sekolah Usaha Perikanan Menengah Pontianaksesuai denganketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.

 

 

Kata kunci:Implementasi, Kebijakan, Pengelolaan, Barang Milik Negara.

References

Afrizal. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Depok: Rajawali Pers

Agustino, Leo. 2006. Dasar- Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. (Cetakan ke-11) Bandung: Afabeta

Published

2024-03-30