IMPLEMENTASI PROGRAM BLT DANA DESA DALAM PENANGANAN DAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DESA LEMBAH BERINGIN KECAMATAN NANGA MAHAP KABUPATEN SEKADAU
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v13i1.3201Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan keberhasilan
Implementasi Program BLT Dana Desa dalam Penanganan Dampak Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis deskriptif. Menurut
Edward III (dalam Agustino, 2012:149-153) ada empat faktor yang menyebabkan
keberhasilan implementasi kebijakan yaitu: a) Komunikasi: Proses komunikasi dari pihak
Kabupaten dan juga Kecamatan sampai dengan ke Desa Lembah Beringin dilakukan dengan
baik, tetapi informasi yang sampaikan belum ditransmisikan dengan baik kepada kelompok
sasaran (target group) sehingga masyarakat belum memahami kebijakan tersebut. b) Sumber
Daya: Keberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan
memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Kurangnya sarana pendukung menjadi faktor
utama belum berhasilnya implementasi kebijakan, seperti kurangnya staf yang kompeten dan
Dana Desa yang terbatas. c) Disposisi: Dalam disposisi salah satu faktor yang mempengaruhi
implementasi kebijakan adalah sikap implementor dalam implementasi. d) Struktur Birokrasi:
Salah satu aspek dari struktur birokrasi yang mendukung keberhasilan implementasi
kebijakan, adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal ini menyangkut
mekanisme, sistem dan prosedur pelaksanaan kebijakan, pembagian tugas pokok, fungsi,
kewenangan dan tanggung jawab sehingga dapat mencapai keberhasilan implementasi
kebijakan program BLT Dana Desa. Rekomendasi diharapkan kepada Pemdes Lembah
Beringin lebih memperhatikan lagi bagaimana komunikasi, sumberdaya, disposisi dan
struktur birokrasi dalam pelaksanaan program BLT ini, dengan melakukan pengawasan
penyampaian informasi kepada kelompok sasaran, memberikan Bimtek Pada Staf desa
supaya bisa meningkatkan kinerja Pemdes.
References
Sulistyastuti, Dyah., 2015.
Implementasi Kebijakan Publik
Konsep dan Aplikasinya di
Indonesia, Yogyakarta. Gava
Media.
Agustino, Leo. 2012. Dasar-Dasar
Kebijakan Publik, Bandung.
Alfabeta.
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian
Kualitatif Edisi kedua. Jakarta.
Kencana.
Iskandar, 2008. Metodologi Penelitian
Pendidikan dan Sosial, Jakarta,
Gedung Persada Press.
Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Rian. 2015. Kebijakan Publik di
Negara-Negara Berkembang.
Jakarta: Pustaka Belajar. ta
Tachjan, H. 2006. Implementasi Kebijakan
Publik. Bandung. AIPI Bandung
Pasolong, Harbani. 2016. Teori
Administrasi Publik. Bandung.
Alfabeta.
Satori, Djam’an & Komariah, Aan. 2011.
Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung. Alfabeta.
Sugiyono, 2009. Memahami Penelitian
Kualitatif, Bandung. Alfabeta.
Sugiyono, 2017. Metode Penelitian
Kebijakan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, Kombinasi R&D dan
Penelitian Evaluasi, Bandung.
Alfabeta.
Tim Dosen Fisip. 2017. Pedoman
Penulisan Skripsi Fisip Untan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Tanjungpura
Pontianak.
Wahab, Abdul Solichin. 2008. Analisis
Kebijakan dari Formulasi ke
Penyusunan model-model
Implementasi Kebijakan Publik,
Jakarta. PT Bumi Aksara.
Iqbal, Hasbi. 2008. Implementasi
Kebijakan Program Bantuan
Langsung Tunai 2008 di
Kabupaten Kudus.Semarang.
Universitas Diponegoro.
Swinta, Eka Antiyah.2016. Implementasi
Program Keluarga Harapan di
Desa Maron Kecamatan
Page 14
PublikA, Jurnal S1 Ilmu Administrasi Publik
http://jurmafis.untan.ac.id:http//jurnalmhsfisipuntan.ac.id
Rini Yuniarti
Ilmu Administrasi Publik Univerisitas Tanjungpura
Kademangan Kabupaten Blitar.
Universitas Negeri Surabaya.
Undang-undang No 6 Tahun 2014
Tentang Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
/PMK.07/2020 Tentang
pengelolaan transfer daerah dan
dana desa tahun anggaran 2020
dalam rangka penanganan Wabah
Corona Virus Disease 2019
Bupati Sekadau No 360/179/BPBD/PB-
/2/2020 tanggal 30 Maret 2020
tentang penetapan status siaga
darurat bencana akibat Covid-19
Kabupaten Sekadau.
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat