IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v13i1.3203Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan pemungutan pajak reklame terhadap tidak tercapainya target penerimaan realisasi pajak reklame di Kota Pontianak. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu masih banyaknya wajib pajak reklame yang tidak membayar pajak. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Deskriptif melalui teknik pengumpulan data dengan cara Observasi, Wawancara dan Dokumentasi melalui Pendekatan Kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori O Jones (Widodo, 2012:89) yang terdapat 3 aktivitas yang mempengaruhi yaitu; 1) Organisasi, masih kurangnya tenaga aparatur atau sumber daya manusia yang belum memadai dalam melakukan pengelolaan pajak reklame. 2) Interpretasi, yang menjadi hambatan dalam proses pemungutan pajak reklame di kota Pontianak, yaitu masih rendahnya tingkat kepahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak reklame sehingga target capaian realisasi pajak belum dapat tercapai. 3) Aplikasi, menurut analisis peneliti bahwa dari pemerintah dan masyarakat pemilik reklame harus saling bekerja sama guna mempermudah dalam melaksanakan tugas. Adapun saran-saran yang dapat diberikan yaitu 1) Menambah sdm dengan standar kualifikasi yang memadai. 2) Menekankan sanksi yang diberikan kepada pemilik reklame yang tidak menjalankan kewajibannya. 3) Meningkatkan partisipasi masyarakat pemilik reklame agar peraturan berjalan dengan efektifReferences
F. REFERENSI
Buku-buku
Agustino, L. 2008.Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Agustino, L. 2014. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Handoyo, Eko. 2012. Kebijakan
Publik. Semarang: Widya Karya.
Mardiasmo. 2003. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdaka
Published
2024-03-30
Issue
Section
Articles
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat