IMPLEMENTASIPROGRAM DESA MANDIRI DALAM PEMBINAAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN DI DESA TIMPUK KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU
Abstract
Tujuan penelitian adalah ingin mendiskripsikan dan menganalisis tahap pengorganisasian, interpretasi, dan aplikasi pada proses implementasi program desa mandiri dalam Implementasi Program Desa Mandiri Dalam Pembinaan Sistem Keamanan LingkunganDi Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Jones (dalam Widodo (2010:46) bahwa variabel berhasilnya suatu implementasi kebijakan adalah:1) Pengorganisasian : kesimpulannya penelitian dalam pembinaan awak pos keamanan lingkungan di Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau sudah terlaksana, namun belum maksimal, terutama dalam pembentukan Satgas Polda Kalbar Personil dalam menjalankan tiga kegiatan seperti selaku pengungkit (Ketahanan Sosial Bidang Keamanan), selaku penyelaras (Ketahan Lingkungan) dan selaku pelengkap (Semua Aspek Ketahanan selain pengungkit dan penyelaras).2) Interpertasi : kesimpulannya yaitu interpertasi implementasi program desa mandiri sudah terlaksana, namun belum maksimal. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan proses sosialisasi melalui transmisi atau penyaluran informasi kurang jelasnya diterima awak pos siskamling, sehingga tidak semua masyarakat mengetahui atau memahami program tersebut.3) Aplikasi : kesimpulannya sudah terlaksana tetapi belum maksimal, seperti: ketercukupan tenaga pelaksana, kewenangan sebagai otoritas atau legimitasi bagi para pelaksana dalam melaksanakan kebijakan yang ditetapkan masih terbatas maka kekuatan para implementor dalam melaksanakan program desa mandiri dalam pembinaan awak pos siskamling dimata masayarakat kurang sesuai dengan Perkap. Rekomendasi untuk kedepannya proses aplikasi atau penerapan dapat berjalan secara maksimal maka perlu adanya keberadaan poskamling yang diawaki dan dilengkapi dengan personil yang mampu serta sarana prasarana yang memadai dan penerapan pola siskamling yang modern, sehingga terbentuknya sistem keamanan lingkungan yang memadai.
References
Agustino, Leo. 2012. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Dunn, William N. 2005. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi kedua, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Islamy, Irfan. 2009. Prinsip- prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Jones, Charles O. 2006. Pengantar Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kambun. 2010. Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik (Suatu Teori). Yogyakarta: BPFE.
Koncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomi Pembangunan Teori Masalah dan Kebijakan. Edisi I. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kunarjo. 2013. Perencanaan dan Pembiayaan Pembangunan. Jakarta: UI – Press.
Purwanto, Erwan Agus. 2012. Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif . Bandung: CV. Alpabeta.
Sukirno, Sadono. 2014. Ekonomi Pembangunan: Proses, masalah, dan dasar Kebijakan (edisi ke kedua). Jakarta : Kencana Prenadamedia Group.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI
Wahab, Solichin Abdul. 2012. Analisis Kebijaksanaan; Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibawa, Samodra. 2008. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widodo, Joko.2010.Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Winarno, Budi. 2012. Teori Kebijakan Publik. Yogyakarta: PAU-Studi Sosial, UGM.
Dokumen:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Peran Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun (Berita Negara Repiblik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300)
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa. (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019 Nomor 1)
Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Sisitem Keamanan Lingkungan;
Surat Perintah (Sprin) Kapolda Kalbar Nomor: Sprin/1424/Xi/Hum.1.4.1./2019 tanggal 18 November 2019 tentang Pelaksanaan Kegiatan Desa Mandiri.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v13i1.3215
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696



_2.png)


