IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI TAMAN UNTAN PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v13i1.3216Abstract
This study aimed to discover the result of the implementation of the No Smoking Area Policy according to the Regional Regulation Number 10 of 2010 and to analyze the factors influencing the implementation of the No Smoking Area Policy in Taman Untan Pontianak. This research used a descriptive study with a qualitative approach. This study used Edward III’s theory (in Agustino 2016: 136-141) which consisted of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The results showed that the communication in implementing the No Smoking Area Policy did not run effectively due to the communication implementation being less intensive so there were still many people who only knew about the smoking ban in the Taman Untan but did not know the contents of the policy or the restrictions for not smoking in no smoking areas. There was an absence on the follow-up program that supported the policy indirectly, the Park Maintenance Section Chief of Public Works and Public Housing Department service had not maximized the number and the expertise of the implementing members of the policy owned by the Park. the results also showed that the attitude or disposition of policiesimplementer at Taman Untan Pontianak had not been able to comply with the policy of a no smoking area.
Keywords: Implementation, Communication, Resources, Disposition.
References
Abdul Wahab, Solichin. 2012. AnalisiKebijakan Dari FormulasiKebijak-sanaanImlementasiKebijakan Negara. Jakarta :BumiAksara
Abidin, Said Zainal. 2012. KebijakanPublikEdisi Ke-2. Jakarta :SalembaHunanika.
Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar KebijakanPublik. EdisiRevisi. Bandung: Alfabeta.
Arikunto, Suharsimi. 2005. ManajemenPenelitian. Jakarta :RinekaCipta.
Dewi, Rahayu K. 2016. Study AnalisisKebijakan. Bandung :Pustaka Setia.
Dunn, William N. 2013. PengantarKebijakanPublik. Edisi Ke-2. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Islamy, M. Irfan. 2009.Prinsip-PrinsipPerumusanKebijakan Negara. Jakarta :SinarGrafika.
Komariah dan Saori 2011.MetodepenelitiankualitatifBandung: Alfabeta
Komasari&helmi,2000.KonsumsiRokok dan PrevalensiPerokok di Indonesia. JurnalKesehatan Masyarakat.
Lexy J. Moleong. 2008. MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdakarya.
Muhammad Amin,1996. KonsumsiRokok dan PrevalensiPerokok di Indonesia. JurnalKesehatan Masyarakat.
Miles, Mathew B.A, Michael Huberman, Saldana. 2014.Analisis Data Kualitatif. PenerjemahTjetjepRohendiRohidi. UI Press, Jakarta.
Nasuton 2007.PembunuhBerbahayaItuBernamaRokok. Yogyakarta: Riz’maSetiawan
Guntur. 2004.ImplementasidalamBirokrasi Pembangunan. Jakarta: BalaiPustaka
Smet 1994. Rokok dan Kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia Press
Sitepoe, 2000. PerkembanganAnak dan Remaja. Jakarta: BalaiPustaka
Situmeans,2001.PembunuhBerbahayaItuBernamaRokok. Yogyakarta: Riz’ma
Sugiyono. 2010. MetodePenelitian Pendidikan PendekatanKuantitatif, kualitatif, dan R dan D. Bandung: Alfabeta
Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. ImplementasiKebijakanPublik. TransformasiPikiran George Edward. Jakarta: Lukman Offset dan Yayasan PembaruanAdministrasiPublik Indonesia.
Dokumen :
Republik Indonesia. Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan.
Republik Indonesia. PeraturanPemerintah 19 Tahun 2003 TentangPengamananRokokBagiKesehatan.
Republik Indonesia. PeraturanPemerintah 109 Tahun 2012 TentangPengamananBahan Yang MengandungZatAdiktifBerupaProdukTembakauBagiKesehatan.
Republik Indonesia. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentangPedomanPelaksanaanKawasan TanpaRokok.
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan TanpaRokok
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat