IMPLEMENTASI PROGRAM BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA KAYU TANAM KECAMATAN MANDOR KABUPATEN LANDAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v13i1.3218Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori implementasi menurut O’Jones (dalam Widodo, 2018 : 90-94). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak belum berjalan dengan optimal. 1) organisasi, yaitu sumber daya masih kurang, tidak menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, perekrutan pengurus yang tidak melalui tahapan tertentu. 2) Interpretasi,yaitu penyampaian informasi melalui bimbingan teknis bagi pengurus sangat minim namun sosialisasi BUMDes kepada masyarakat cukup baik. 3) Aplikasi,yaitu belum optimalnya pelayanan yang diberikan pengurus BUMDes kepada masyarakat dan belum adanya prosedur kerja yang jelas. Sehingga tujuan dari Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak belum dapat tercapai secara optimal.Saran dalam penelitian ini dilakukan pembenahan dilingkungan internal BUMDes, perekrutan pengurus melalui tahapan tertentu, adanya bimbingan teknis dan SOP bagi pelaksana program BUMDes, adanya kerja sama antara pemerintah desa, pendiri dan pengurus BUMDes dan ada kegiatan evaluasi oleh pemerintah desa terhadap kinerja dan kemajuan program BUMDes, hal ini bertujuan untuk mendorong perkembangan dan kemajuan dari program BUMDes sehingga apa yang menjadi tujuan dari program BUMDes dapat tercapai secara optimal.
Kata Kunci: Implementasi,BUMDes, Organisasi, Interpretasi dan aplikasi.
References
Sumber Buku :
Agustino, Leo. 2012. Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung : Alfabeta.
Ahmadi, Rulam. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta : AR-RUZZ MEDIA.
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Buku PanduanPendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pusat kajian dinamika sistem pembangunan (PKDSP). Universita Brawijaya : Fakultas Ekonomi.
Nugroho, Riant. 2014. Kebijakan Publik Di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
_____________. 2014. Publicpolicy : teori, manajemen, dinamika, analisis, konvergensi, dankimia kebijakan. Edisi kelima. Jakarta : PT Gramedia.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif. Bandung : Alfabeta.
_____________. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
_____________.2017. Metode Penelitian Kebijakan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi R&D dan Penelitian Evaluasi. Bandung : Alfabeta.
Suharto, Didik G. 2016. Membangun Kemandirian Desa (Perbandingan UU No. 5/1979, UU No. 22/1999 dan UU No. 32/2004 serta Perspektif UU No. 6/2014). Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Wahab, solichin abdul. 2012. Analisis Kebijakan : Dari Formulasi ke Penyususnan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Widjaja, Haw. 2010. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Cetakan kelima. Jakarta :
Widodo, Joko. 2018. Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang : Media Nusa Creative
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori dan Proses. Yogyakarta : Media Pressindo.
_____________. 2012. Kebijakan publik. Yogyakarta : CAPS.
_____________. 2014. Kebijakan Publik : Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta : CAPS.
Sumber Skripsi/Penelitian Terdahulu :
Hidayat, Achmat Latip. 2018. Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Studi Pada BUMDes Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro).Thesis. Fakultas Ilmu
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat