IMPLEMENTASI KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN DI KELURAHAN BANSIR LAUT PONTIANAK TENGGARA
Abstract
Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan implementasi Kartu Identitas Penduduk Musiman di Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara masih sangat rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat hambatan-hambatan yaitu kurangnya kesadaran masyarakat musiman untuk memiliki KIPEM, tidak adanya sinkronisasi sanksi yang tertera di Perda dengan implementasi yang ada di lapangan, kurangnya kerjasama yang baik dari lingkungan sekitar masyarakat musiman dalam sosialisasi program pembuatan KIPEM. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dari Smith merupakan pedoman dalam mengkaji permasalahan yang terdapat dalam implementasi Kartu Identitas Penduduk Musiman di Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Program kebijakan KIPEM merupakan kebijakan daerah Kota Pontianak yang termasuk dalam kebijakan distributive policy karena kebijakan tersebut dibuat untuk mengatur tentang pemberian pelayanan masyarakat musiman sehingga memiliki hak yang sama dengan masyarakat dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan; 2) Kelompok sasaran dalam penelitian ini adalah masyarakat musiman yang berasal dari luar daerah kota Pontianak yang bermukim sementara di Kota Pontianak untuk belajar maupun bekerja; 3) Organisasi implementor dalam pembuatan KIPEM tersebut adalah Disdukcapil, Kelurahan, Ketua RT, pemilik kost / warga penampung masyarakat musiman dan masyarakat musiman; 4) Faktor lingkungan yang sangat berpengaruh dalam program KIPEM tersebut adalah sosialisasi dan kerjasama yang dilakukan oleh ketua RT serta pemilik kost atau warga penampung masyarakat musiman. Selain itu juga, pihak perguruan tinggi dan forum-forum tertentu memiliki andil penting untuk mensosialisasikan program KIPEM. Perangkat Disdukcapil perlu meningkatkan koordinasi dengan ketua RT serta pemilik kost yang ada disekitaran Kelurahan Bansir Laut, dan sanksi yang jelas terhadap masyarakat yang tidak membuat KIPEM agar terciptanya kesadaran dari masyarakat musiman untuk memiliki KIPEM
Kata-Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, KIPEM, Kelurahan Bansir Laut
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i3.717
Article Metrics
Abstract view : 1180 timesPDF - 997 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696