PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BP2T) KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v4i3.727Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah : a. retribusi IMB dirasakan terlalu tinggi, b. jangka waktu penyelesaian tidak tepat waktu, c. birokrasi terlalu berbelit belit, d. tidak sesuai dengan SPO, e. banyak pungutan liar. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pelayanan yang diberikan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak kepada masyarakat yang membuat perizinan IMB dan Ingin mengetahui hambatan pelayanan IMB di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak. Pendekatan teori yang di gunakan oleh KepMenPan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, mengacu kepada penyelenggaraan pelayanan publik satu pintu dalam pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya: 1) prosedur pelyanan 2) waktu pelayanan 3) biaya pelayanan 4) produk pelayanan 5) sarana dan prasarana 6) kompetensi petugas pelayanan. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif, yaitu suatu jenis penelitian yang bermaksud menggambarkan kejadian atau temuan-temuan data dan gejala-gejala yang ada dan yang terjadi berdasarkan fakta yang tampak atau sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian sesuai dengan wawancara yang dilakukan masih adanya prosedur yang berbelit-belit, biaya yang tidak transparan, waktu penyelesaian yang tidak jelas, masih adanya oknum-oknum yang bermain sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat yang sedang mengurus permohonan IMB. Adapun Saran dalam penelitian ini untuk Upaya untuk meningkatkan pelayanan IMB harus disertai dengan penambahan Sumber Daya Manusia di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak dan Hendaknya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak melakukan sosialisasi kepada msyarakat Kota Pontianak akan pentingnya perizinan IMB sekaligus menjelaskan prosedur-prosedur mengenai Izin Mendirikan Bangunan Kota Pontianak.
Kata-kata Kunci : Pelayanan, IMB
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat