UPAYA BIMBINGAN PRA NIKAH YANG DI LAKSANAKAN PETUGAS KANTOR URUSAN AGAMA PONTIANAK BARAT

Authors

  • MUFTI ISYWARA NIM. E11110025 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v7i1.1838

Abstract

Skripsi ini berjudul “Upaya Bimbingan Pranikah Yang Di Laksanakan Oleh Petugas Kantor Urusan agama kecamatan Pontianak Barat”. Penelitian ini meneliti beberapa tahapan bimbingan yang di lakukan oleh petugas baik dari segi waktu maupun dari segi metode maupun penyampaian agar terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan dapat meretas tingkat perceraian yang menjadi problema selama ini di kecamatan Pontianak barat maupun di Negara ini. Sebagai penyelenggara bimbingan penasehat perkawinan bagi calon pasangan yang akan melangsungkan perkawinan dan badan penasehat, pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kecamatan sebagai tenaga lapangan. Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan data primer dan sekunder. Data primer di kumpulkan melalui wawancara biasa dan pengamatan sedangkan data sekunder di kumpulkan melalui dokumen yang terkait dengan bahasan penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan yang di laksanakan oleh kantor urusan agama kecamatan Pontianak barat melalui badan, penasehat dan pelestarian perkawinan (BP4) masih tergolong jauh dengan apa yang di rencanakan dan di wajibkan oleh undang-undang yang di keluarkan oleh pemerintah sebagai standar pelaksanaan bimbingan tersebut. Akibatnya jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga sering kali mereka (suami-istri) tidak dapat menyelesaikannya dengan baik. Bahkan sampai ada yang harus mengakhiri rumah tangganya sendiri.

 

Kata-kata kunci : Bimbingan, Pra nikah, Kantor Urusan Agama Pontianak Barat, Badan Penasehat Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4).

Published

2018-05-23