PEMBERDAYAAN SANTRI MELALUI BADAN USAHA MILIK SANTRI (BUMS) DI PONDOK PESANTREN AL-FURQON DESA BENGKAREK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • AHMAD ROKIP NIM. E1021141010

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v7i4.2337

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk (1) Mengetahui faktor pendukung dalam pemasaran produk (2) Mendeskripsikan faktor yang menjadi hambatan dalam pemasaran produk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sehingga menghasilkan data deskriptif. Lokasi penelitian terletak di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Pengumpulan data dilakukan dengan cara  menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi yang diolah dan diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi untuk pengecekan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam pemasaran produk (1) Infrastruktur jalan (2) Kurangnya mitra dalam pemasaran. (3) Kurangnya sumberdaya manusia (santri) yang berkompeten dalam pemasaran produk (4) Belum terdaftarnya produk yang dihasilkan Badan Usaha Milik Santri (BUMS) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh di pondok pesantren Al-Furqon Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang, maka peneliti memberikan saran membangun dalam pemberdayaan santri melalui Badan Usaha Milik Santri yaitu: (1) Untuk pemerintah baik ditingkat provinsi, kabupaten dan desa seharusnya memperhatikan infrastruktur jalan yang ada di desa-desa karena infrastruktur jalan sangat membantu perekonomian masyarakat yang ada di desa (2) Badan Usaha Milik Santri (BUMS) seharusnya Memperluas kemitraan baik pemerintah, perusahan, lembaga dan mitra lainnya karena akan membantu dalam pemasaran produk (3) Pondok pesantren seharusnya mewajibkan semua santri dalam mengembangkan skillnya melalui wadah Badan Usaha Milik Santri (BUMS) sehingga menumbuhkan jiwa santri yang aktif, kreatif, produktif dan inovatif (4) Badan Usaha Milik Santri (BUMS) wajib mendaftarkan produknya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sertifikasi dari BPOM itu sangat penting dan akan menarik minat para konsumen.

Kata Kunci : Pemberdayaan, Santri, Badan Usaha Milik Santri (BUMS).

Published

2019-04-22