PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAYAK KUALAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN ADAT KAYU BUNGA DI DESA BALAI PINANG KECAMATAN SIMPANG HULU KABUPATEN KETAPANG

MIA KRISTI, Nur wijayanto, Fatma wati

Abstract


MIA KRISTI (E1022161019) : Pemberdayaan Masyarakat Dayak Kualan Dalam Pengelolaan Hutan Adat Kayu Bunga Di Desa Balai Pinang Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang. SKRIPSI. Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak 2021.

Penulisan skripsi ini di maksudkan untuk mendeskripsikan Rendah tingkat partisispasi masyarakat Adat dalam perlindungan dan pengelolaan Hutan Adat Kayu Bunga. Sumber daya manusia yang masih kurang pengetahuannya serta belum efektif dalam menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan. Peran Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan Hutan Adat Kayu Bunga secara berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Hasil penelitian di lapangan dengan adanya kearifan lokal masyarakat adat dayak kualan di desa Balai Pinang dalam pengelolaan hutan adat kayu bunga terwujud dalam bentuk aturan-aturan yang berupa larangan-larangan, kepercayaan dan hukum adat. Pemberdayaan Masyarakat Adat Dayak Kualan di Desa Balai Pinang dalam Pengelolaan Hutan Adat Kayu Bunga Berperan Penting dalam usaha menjaga melalui proses pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa meliputi strategi pendekatan proses Pemberdayaan melalui Pendekatan Kelompok Masyarakt (Mezzo) Terdapat program pemberdayaan yang di harapkan masyarakat dapat berpatisipasi agar dapat berkelanjutan ke generasi selanjutnya.  

Kata Kunci: Pengelolaan Hutan Adat, Pemberdayaan Masyarakat, Kearifan Lokal

Full Text:

PDF

References


Arikunto, (2006, 301) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Djajadiningrat, S.T. (1992, 48) Konsep Pembangunan Berkelanjutan dalam Membangunan Tanpa Merusak Lingkungan. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Edi Suharto, Ph.D. (2005, 160) Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama

Koentjaranigrat, (2005, 203-204) Pengantar Antropologi II Pokok-Pokok Etnografi. Jakarta : Rineka Cipta

Lexy Moleong, (2005, 6-11) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya

Muhammad Idrus, (2007, 181-183) Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial.

Yogyakarta: UII Press

Nistain Odop & Frans Lakon, (2009, 57-58). Dayak Menggugat: Pintu Cerdas

Paulus Florus. et.al, (2005, 57-58) Kebudayaan Dayak Aktualisasi dan Transformasi. Pontianak: Institut Dayakologi

Rohman, Ainur. (2009, 46-50). Partisipasi Warga dalam Pembangunan dan Demokrasi. Malang: Averroes Press

Sibarani Robert, (2012, 245). Kearifan Lokal : Hakikat, Peran dan Metode Tradisi Lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan (ATL).

Sugiyah. (2001, 38) Partisipasi Komite Sekolah Dalam Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Sekolah Dasar (Sd) Negeri IV Wates, Kabupaten Kulon Progo. Tesis. PPs-Uny

Sugiyono. (2012, 102-213) Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Suhendra, K. Suhendra (2006, 75) Peranan Birokrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Alfabeta

Rohman, Ainur. (2009, 46) Partisipasi Warga dalam Pembangunan dan Demokrasi. Malang: Averroes Press

Suwardi Endraswara, (2006, 215-219) Metodologi Penelitian Kebudayaan.

Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Widjajanti, (2011, 5-27). Model Pemberdayaan Masyarakat. Semarang: Thesis Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Semarang

Jurnal Online:

Ariyanto, Imran Rachman, Bau Toknok (Desember 2014) Kearifan Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Hutan di Desa Rano Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Tadulako Jl. Soekarno Hatta Km.9 Palu, Sulawesi Tengah 94118 WARTA RIMBA ISSN: 2406-8373 Volume 2, Nomor 2 Hal: 84-91.

Diakses 12 Febuari 2020.

Link terkait:

Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Diakses hari Rabu, 13 November 2019 http://www.sjdih.depkeu.go.id/fulltext/2002/41TAHUN2002PP.htm

Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia No. 76 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat (1) dan (2) Tentang Kehutanan. Diakses hari Rabu, 13 November 2019.


Article Metrics

Abstract view : 1565 times
PDF - 1556 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia