PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SEBAGAI MITRA PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI DESA MERARAI SATU KECAMATAN SUNGAI TEBELIAN KABUPATEN SINTANG
Abstract
Koleta Cici Rahayu: Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Mitra Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Partisipatif Di Desa Merarai Satu Kecamatan Sungai TebelianKabupatenSintang.Skripsi Program Studi Pembangunan Sosial, FalkultasIlmuSosial dan IlmuPolitik Universitas Tanjung Pura 2021.
Â
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan partisipatif Desa Melaraisatu di Kecamatan Sungai Teverian Kabupaten Sintang. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan partisipatif di desa Merarai satu Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang. Metode penelitian yang digunakan penulis untuk penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data dokumentasi dan wawancara. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, atau penyajian data dan penarikan kesimpulan atau validasi. Berdasarkan hasil penelitian penulis, BPD mempunyai 3 peran yaitu BPD bertanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan secara aktif memantau kinerja Kepala Desa peran BPD sudah optimal dalam menunjang kelangsungan pembangunan memberikan dampak yang positif, dengan adanya BPD masyarakat memiliki tempat atau wadah untuk menyampaikan aspirasi dalam pembangunan desa. Dalam menjalankan perannya BPD mempunyai 2 faktor hambatan yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yang terjadi yaitu masyarakat desa Merarai Satu yang kurang mau menyampaikan aspirasi. Sedangkan faktor internal yaitu beberapa anggota BP yang kurang akur, anggota BPD yang kurang aktif, tunjangan yang diperoleh oleh anggota BPD yang kurang, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Kata Kunci : Peran, Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan Prtisipatif.
Â
Â
Â
References
Abdulsyani. 2002. Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Rahardjo, Adi, Sasmita. 2011. Manajemen Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Almutahar, Hasan. 2021. Sosiologi Pedesaan.Editor oleh Ema Rahmaniar. Pontianak: Top Indonesia.
Almutahar, Hasan., Pabali Musa, dan Hasanah. 2019. Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya. Pontianak: Top Indonesia.
Berry, David. 2003. Pokok-pokok Pikiran Dalam Sosiologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Soekanto, Soerjono. 2002, Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
Sulistiyani, Teguh Ambar. 2004. Kemitraan Dan Model-Model Pemberdayaan. Jogjakarta: Gava Media.
SumberSkripsi
Hidayat, Ikbal. 2018. “Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Desa Pagerharjo Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progoâ€. Skripsi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “Apmd†Yogyakarta.
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwj2zKyK-PzuAhXNXSsKHRPhDMYQFjAAegQIARAD&url=http%3A%2F%2Frepo.apmd.ac.id%2F536%2F1%2FSKRIPSI%2520IKBAL%2520HIDAYAT_14520164%25202.pdf&usg=AOvVaw0demy0pTvCA7mMF6o0CmCs. Diakses pada 22 Febuari 2021.
Putra, Andika Della Permana. 2014. “Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Kecamatan Kismantoro Kabupaten Wonogiriâ€. Skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta.https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwiBiLKG8PzuAhUYWCsKHcPqBOcQFjACegQIChAD&url=http%3A%2F%2Feprints.ums.ac.id%2F31556%2F1%2F2._HALAMAN_DEPAN.pdf&usg=AOvVaw3oqksdgA52BEUDIOH2aRrp. Diakses pada 18 Febuari 2021.
Sudirman. 2012. “Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Pemerintahan Desa Di Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumbaâ€. Skripsi Universitas Negri Aluddin Makassar.
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwiOmem--PzuAhWyq0sFHWDeB1gQFjABegQIAhAD&url=http%3A%2F%2Frepositori.uin-alauddin.ac.id%2F5513%2F1%2FSudirman.pdf&usg=AOvVaw1ToaWla5Usau7FQohxg2Rv. Diakses pada 22 Febuari 2021.
Peraturan Perundangan-Undangan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sumber Internet
https://bpd-desaringintunggal.com/undang-undang-tentang-badan permusyawaratan-desa/ diakses pada tanggal 21 Januari 2021
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v11i1.3668
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ

Â
Â


