UPAYA PEMBUKAAN USAHA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DI DESA SUNGAI KUNYIT KECAMATAN SEKADAU HILIR
Abstract
M. BUDI. PURWANTO : Upaya Pembukaan Usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup Di Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir. SkripsiProgram Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak 2022.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang masalah Pembukaan usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang bertempat tinggal di Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir. Adapun penelitian ini menggunakan data Primer sebagai penelitiannya serta didukung oleh pendekatan Kualitatif. Sedangkan teknik yang digunakan dalam penelitian ini untuk mencari informasi adalah dengan teknik Observasi, Wawancara, dan Kuesioner serta Dokumentasi. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa Pembukaan usaha pertambangan emas tanpa izin ini sendiri sangat berdampak sekali baik itu bagi lingkungan tempat tinggal masyarakat maupun bagi masyarakatnya itu sendiri. Masalah dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini dapat dilihat dari segi lingkungan yang mengakibatkan lingkungan menjadi rusak sehingga dampaknya juga akan mengacu kepada masyarakat, contohnya yaitu air sungai yang tercemar, bencana alam berupa banjir dan longsor serta dampak yang lainnya. Meskipun dampak yang diakibatkan dari pembukaan usaha pertambangan emas tanpa izin ini sangat merugikan sekali, namun sebagian masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Kunyit ada juga yang bergantung kepada usaha pertambangan emas ilegal tersebut, hal ini dibuktikan dengan adanya usaha pertambangan membuat sebagian masyarakat mampu untuk memenuhi kebutuhan taraf hidup ekonomi untuk keperluan sehari-hari.
Kata kunci:Pertambangan Emas Tanpa Izin, Dampak Sosial, Lingkungan dan Masyarakat
References
Hastuti, R. 2018. Ensiklopedia Geografi Lingkungan Hidup. Macanan Baru, Karanganom, Jakarta. Penerbit Cempaka Putih.
Sudrajat, N. 2013. Teori dan PraktikPertambanganIndonesia. Yogyakarta. Penerbit Medpress Digital.
SumberJurnal :
Anjami, T. (2017). Dampak sosial penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Sorik Kecamatan Kuantan Hilir seberang Kabupaten Kuantai Singingi. Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 : Universitas Riau
Yudhistira. 2008. Kajian Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Penambang Liar. Jurnal Ilmu Lingkungan .Vol.9. No. 2.
Sumber Skripsi dan Tesis:
Ahyani, Pengaruh Pertambangan Emas Terhadap Kondisi Kerusakan Tanah Pada Wilayah Pertambangan Rakyat di Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, Tesis Ilmu LingkunganUniversitas Diponegoro, 2011, hal 109.
Ahyani, Mochammad. 2011. Pengaruh Kegiatan Pertambangan Emas terhadap kondisi kerusakan tanah pada wilayah pertambangan rakyat di Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Tesis.
Danusaputro, Munajat, ST, 1985, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta. Hlm 34.
Hidayah Ismatul, 2016. Dampak Pertambangan Emas terhadap Aspek Sosial Ekonomi dan Lingkungan Pertanian di Kabupaten Buru Malukul, Balai Pengkajian Tekhnologi Pertanian Maluku.
Pasaribu. A. 2010. Dampak Pertambangan terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tesis. Pascasarjana Universitas Sumatera Utara
Rizqoh, A. 2019. Dampak aktvitas pertambangan emas tanpa izin terhadap kesejahteraan Gurandil di Desa Cileuksa Kabupaten Bogor.Program Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Siregar, Fachruddin Fahmy, 2007. Persepsi Masyarakat Terhadap Pembukaan Pertambangan Emas di Hutan Batang Toru ( Studi Kasus di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan ).Skripsi. Departemen Kehutanan Fakultas Pertanian, USU, Medan.
Walhuda, H. 2020. Upaya Pemerintah Kabupaten Merangun DalamMengatasi Dampak Penambangan Emas Tanpa Izin.Program IlmuPemerintahan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v11i4.3734
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ

Â
Â


