POLA PEMBINAAN DALAM PEMBENTUKAN PERILAKU WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA PONTIANAK

Authors

  • CHRISTIAN KRISTOFORUS TENE Program Studi Pembangunan Sosial Falkutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Agus Sikwan Tanjungpura University image/svg+xml
  • Yulianti Yulianti Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v12i2.3831

Abstract

Christian Kristoforus Tene : Pola Pembinaan Dalam Pembentukan Perilaku Warga Binaan Di Lembaga Pemasyakatan Perempuan Kelas IIA Pontian. Skrispi Program Studi Pembangunan Sosial, Falkutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura, Pontianak 2021.

Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat ditahannya orang-orang yang melanggar pelanggaran atau melakukan kriminal sekaligus tempat pemberian bimbingan kepribadian. Namun bagaiamana jika seorang perempuan yang menjadi pelaku tindak kriminal atau kejahatan dan bagaimana kehidupannya di dalam penjara. Serta mencari tahu bagaimana mereka mendapatkan pendidikan dalam pembentukan prilaku, juga dampak setelah menjalani proses pembinaan tersebut.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian terdiri dari Pembina dari internal, pembina dari eksternal, warga binaan. Adapun pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah pola pembinaan dalam pembentukan perilaku warga binaan di Lapas Perempuan sudah di jalankan dengan baik dan konsisten namun kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh pembina internal Lapas Perempuan masih di nilai kurang memadai sehingga perlu adanya pembina dari eksternal untuk membantu perkembangan perilaku warga binaan. Faktor penghambat dalam pembentukan perilaku warga binaan adalah sarana dan prasarana yang kurang memadai sehingga hanya menggunakan peralatan lama serta para warga binaan yang kurang berpratisipasi atau menyalurkan skill mereka yang kurang dari 20% yang mau mengasah skill dari 254 warga binaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan pembina internal Lapas agar dapat lebih meningkatkan keberhasilan pembinaan di Lapas Perempuan serta peningkatan sarana dan prasarana untuk mengasah keterampilan yang dimiliki warga binaan sehingga selepas mereka bebas dapat menggunakan skill tersebut untuk meningkatkan ekonomi sehingga tidak melakukan tindak kejahatan kembali.

Kata Kunci : Pola Pembinaan, Pembentukan Perilaku, Lapas Perempuan.

References

Bartal. (1976). Pola Pembinaan Tingkah Laku. Jakarta: Gramedia.

Misiak,Henry, (2005).Virginia Staudt Sexton.Psikologi Fenomologis, Ekistensial dan Humanistik.Yogyakarta: Refika Aditama.

Moleong, Lexy J.2013.Metodologi Penelitian Kualitatif.(Cetakan ke -16). Bandung:Remaja Rosdakarya.

Pamuadji. (2002). Pembinaan Binaan. Bandung: Gramedia.

Reksodipuro, Marjono,(2010), Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Jakarta , Kencana Prenada Media Group.

Sarwono,Sarlito, Wirawan,(2000),Pengantar Umum Psikologi, Jakarta: Bulan Bintang.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. (cetakan ke 12). Bandung: Alfabeta.

Sugono, Dendy, et. al., Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta : Pusat PenelitianBahasa,2008)

Sujarwa, “Polemik Gender”, (Penerbit: Kompas, 2001)halaman 104.

Thoha, Miftah (2003). Pembinaan Organisasi. Jakarta: Pt Raja Grafindo, Persada.

Tangdilintin. (2008). Pembinaan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Refrensi Jurnal

Bella Arista, 2019 “Pola Pembinaan Terhadap Binaan Yang Bermasalah Di SMPN 12 Pontianak”. Universitas Tanjung Pura

Taufik Hidayat, 2011 “Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Keterampilan Bagi Narapidana (Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto)”. Universitas Negeri Semarang.

Tiwan Setiawan, 2006 “Model Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang”.Universitas Negeri Semarang.

Iwayan Supatra, 2014 “Pembinaan Narapidan Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Mataram”.Universitas Mataram.

Syarifah Yulinda Sari, 2018 “Pembinaan Terhada warga binaan wanita di lembaga pemasyarakatan perempuan Klas IIA Pontianak”. Universitas Tanjungpura.

Sumber Internet

https://ekobudiono.lawyer/2019/08/06/perempuan-berhadapan-dengan-hukum/ diakses pada tanggal 25 September 2020.

https://media.neliti.com/media/publications/929-ID-narapidana-perempuan-dalam-penjara-suatu-kajian-antropologi-gender.pdf diakses pada tanggal 05 Agustus 2020

https://www.hukum-hukum.com/2018/01/perempuan-yang-berhadapan-dengan-hukum.html diakses pada tanggal 25 September 2020.

https://id.wikipedia.org/wiki/Humanistik#:~:text=Humanistik%20adalah%20salah%20satu%20pendekatan,keberhasilan%20dalam%20merealisasikan%20potensi%20manusia.&text=Salah%20satu%20pencetus%20psikologi%20humanistik%20adalah%20Abraham%20Maslow. Diakses pada tanggal 26 September 2021

Published

2023-06-30