PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGROBISNIS PEDESAAN (PUAP) PADA PETANI DI DESA RASAU JAYA I KECAMATAN RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA

Authors

  • ELLY PERMATA SARI E11110053 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v3i1.429

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengungkapkan kewirausahaan dan usaha petani, fungsi pelaksana dan pendamping, serta manfaat pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan akses petani Desa Rasau Jaya I ke lembaga permodalan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program PUAP yang dikembangkan Pemerintah melalui Departemen Pertanian Republik Indonesia berhasil meminimalisir masyarakat miskin dan pengangguran. Melalui sistem manajemen pertanian yang dikembangkan bimbingan penyuluh pertanian dan Penyelia Mitra Tani (PMT), maka petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat membangun akses ke lembaga permodalan. Atas keberhasilannya, disarankan kepada penyuluh pendamping, camat, kepala desa, PMT dan SKPD terkait, selalu mengoptimalisasi program tersebut yang didasarkan atas kesamaan pemahaman tentang kebijakan, pola materi, metode serta team work baik di tingkat kabupaten maupun dalam pelaksanaan pembinaan di lapangan, sehingga pengembangan usaha agribisnis perdesaan dapat menjadi embrio terbentuknya Bank Tani, sebagai akses petani secara efektif ke lembaga permodalan.

 

Kata Kunci: Program PUAP, Produktivitas Pertanian dan Gapoktan

Downloads

Published

2014-11-26