UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DALAM PROGRAM GENERASI BERENCANA (GENRE) DI KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG
Abstract
ENDANG (NIM.1021191081): Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Dalam Program Generasi Berencana (Genre) Di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. SKRIPSI : Program Studi. Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura. 2023.
Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan pernikahan dini di Kecamatan Dedai yang dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang dan Duta GenRe Kabupaten Sintang melalui program GenRe. Pernikahan dini di Kecamatan Dedai ini cukup menarik untuk di teliti mengingat bahwa dari tahun ke-tahun terjadi peningkatan angka pernikahan dini di Kecamatan Dedai dengan pernyatan banyak tidak terdata karena adanya keterkaitan adat. Pelaksanaan upaya pencegahan pernikahan dini dalam program GenRe di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, antara lain: DKBP3A Kabupaten Sintang membentuk Pusat informasi konseling remaja (PIK-R) di setiap sekolah dan melakukan pembinaan, duta GenRe Kabupaten Sintang dalam melakukan upaya pencegahan pernikahan dini di Kecamatan Dedai sendiri melalui dua program GenRe yaitu GenRe Beraksi (GenAksi) dan Relation Pik To Pik (Rep-Topik) program ini berupa pemberian edukasi dan sosialisasi terkait dampak pernikahan dini. Namun upaya dilakukan tidak berhasil, karena kurang respon anak remaja atau masyarakat khususnya orang tua terhadap edukasi yang diberikan DKBP3A Kabupaten Sintang maupun duta GenRe Kabupaten Sintang, dan kurangnya akses serta waktu dari duta GenRe Kabupaten Sintang maupun pendamping dari DKBP3A Kabupaten Sintang sehingga kurangnya pemerataan informasi terkait program GenRe sendiri. Hal ini menjadi faktor penghambat ketidak berhasilnya upaya pencegahan pernikahan dini dalam program GenRe di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang.
Kata Kunci: Upaya Pencegahan, Pernikahan Dini, Program Generasi Berencana (GenRe)â€
References
BKKBN, 2012. Pedoman Pengelolaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja dan Mahasiswa. Jakarta:BKKBN.
Heryanto, 2020. Pernikahan Dini Tantangan Besar Pembangunan Sumber Daya Manusia. Indonesia: kementerian PPPA.
Moleong, Lexy. 2013. Metode penelitian Kualitatif. Edisi Revisi: Bandung: Pt Bumi Remaja Rosda Karya.
Muadz, M.M,. Syaefuddin, & Indrawarman. (2010). Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja. Jakarta: Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Soetomo, 2015. Masalah Sosial Dan Upaya Pemecahannya. Edisi Revisi: Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto Edi, 2006. Panduan Praktik Mengkaji Masalah Dan Kebijakan Sosial. Edisi Ketiga: Bandung: Alfabeta
Wirdhana, Indra, dkk. 2013. Kurikulum Diklat Teknis Bina Keluarga Remaja bagi Kader Bina Keluarga Remaja. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Rujukan Jurnal:
Erisawanti, Winda. 2020.Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehidupan Rumah Tangga Di Desa Semelagi Besar Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas.
Mawarni, G.N. (2022).Strategi BKKBN Dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Program Generasi Berencana. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Bahayangkara Surabaya, Vol.5.
Simorangkir, T.T., Pioh, N.R., & Kimbal, A. (2022).Implementasi Kebijakan Program Generasi Berencana Di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulewesi Utara. JURNAL GOVERNANCE, Vol, 2.
Rujukan Skripsi:
Gusnita, R. A. (2018).Strategi dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak dalam pendidikan kesehatan reproduksi remaja perempuan Kota Malang. Skripsi tidak terbit. Malang: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Malang.
Rujukan Dokumen:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan (n.d).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (n.d).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Penduduk Dan Pembangunan Keluarga (n.d)
Rujukan Sumber:
PA. Sintang.(30 desember 2019).Batas usia pernikahan, ketua Pengadilan Agama Sintang.Terakhir diakses 28 juli 2022, from Mahkamahagung.go.id:https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/sampaikan-materi-tentang-batas-usia-pernikahan-ketua-pa-sintang-on-air-di-rri-sintang
KBRN.Sintang. (04 February 2023). Peningkatan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Sintang tergolong tinggi. Terakhir diakses 18 february 2023, form:rri.co.id:https://www.rri.co.id/index.php/kalimantan-barat/berita/154346/angka-pernikahan-anak-di-sintang-meningkat.
DKBP3A. (6 Oktober 2022). DKBP3A Sintang Gelar Fgd Mengenai Dampak Pernikahan Dini. Terakhir diakses 11 november 2022, from tengkuang sintang:https://tengkuangsintang-com/dkbp3a-sintang-gelar-fgd-mengenai-dampak-perkawinan-dini
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v13i1.4683
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ

Â
Â


