BENTUK PELINDUNGAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI DINAS SOSIAL KOTA PONTIANAK TERHADAP ANAK JALANAN DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN.
Abstract
Ganda Putra Utama (E1021171083). Bentuk perlindungan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Pontianak terhadap anak jalanan di kecamatan Pontianak Selatan. Program Studi pembangunan sosial,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Tanjungpura.2022.
Â
Dalam pembangunan Sosial terhadap masyarakat dilikungan sekitar dan perkembangan Sosial yang lebih baik dan lebih sejahtera maka kesejahteraan terhadap masyarakat harus dipenuhi. Dalam penelitian ini “Bentuk perlindungan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Pontianak terhadap anak jalanan di kecamatan Pontianak selatan. Dalam penelitian ini untuk mengetahui apa saja penyebab anak jalanan berada di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta peranan penting dinas sosial kota Pontianak dalam penanganan anak jalanan yang masi betebaran di daerah Pontianak selatan. Hasil penelitian ini mendapatkan kejelasan dari pihak yang terkait dalam mengatasi anak jalanan serta mengetahui penyebab jelas kenapa anak-anak itu turun kejalan untuk mengamen maupun mengemis dan pentingnya perlindungan yang di lakukan dinas sosial terhadap anak jalanan.
Kata Kunci: Perlindungan, Pemerintah Daerah, Anak Jalan.
Â
References
DepartemenSosial R.I. 2004. Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur
Negara Nomor: Kep/03/M.PAN/1/2004 tentangJabatanFungsionalPekerja
Sosial dan AmglaKreditnya.Bandung: DepartemenSosial R.I Biro
Kepegawaian dan Hukum
A.M Sudirman. (2011). Interaksi dan MotivasiBelajar dan Mengajar. Jakarta
Manan, Bagir. 1990. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Azas desentralisasiMenurut UUD 1945. Bandung: Unpad Bandung.
Soekanto, Soerjono. 1982. Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali.
Syaripin, Pipin. 1999. PengantarIlmu Hukum. Bandung: Pustaka Setia.
Manulang, Sendjun. 1990. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RinekaCipta.
Victor Situmorang, 1998. Aspek Hukum PengawsanMelekatDalamLingkunganAparaturPemerintah. Jakarta: RinekeCipta.
DepartemenSosial
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Moleong Lexy J. 2005. MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: PT RemajaRosdakarya.
Hadi, Sutrisno. 1991. Metodologi Research Jilid I. Yogyakarta: Yayasan PenerbitanFakultasPsikologi Universitas Gadjah Mada.
Ife Jim, community Development,
Universitas Semarang tahun (2008),StudiKarakteristik Anak Jalanan.
Nurdin Fadhil 1990 (h.10) PengantarStudiKesejahteraanSosial, Bandung
SUMBER INTERNET
https://dinsos.pontianak.go.id/
https://media.neliti.com/media/publications/210242-none.pdf perlindunganhukumterhadapanak-anakdijalanankotapontianak
PERATURAN PERUDANG-UDANGAN
Pasal 52 ayat (1) dan (2) Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentangHakAsasiManusia
Pasal 1 Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v13i2.4698
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, IndonesiaÂ

Â
Â


