BENTUK PELINDUNGAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI DINAS SOSIAL KOTA PONTIANAK TERHADAP ANAK JALANAN DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN.

Authors

  • GANDA PUTRA UTAMA Program Studi IlmuPembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v13i2.4698

Abstract

Ganda Putra Utama (E1021171083). Bentuk perlindungan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Pontianak terhadap anak jalanan di kecamatan Pontianak Selatan. Program Studi pembangunan sosial,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Tanjungpura.2022.

 

Dalam pembangunan Sosial terhadap masyarakat dilikungan sekitar dan perkembangan Sosial yang lebih baik dan lebih sejahtera maka kesejahteraan terhadap masyarakat harus dipenuhi. Dalam penelitian ini “Bentuk perlindungan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Pontianak terhadap anak jalanan di kecamatan Pontianak selatan. Dalam penelitian ini untuk mengetahui apa saja penyebab anak jalanan berada di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta peranan penting dinas sosial kota Pontianak dalam penanganan anak jalanan yang masi betebaran di daerah Pontianak selatan. Hasil penelitian ini mendapatkan kejelasan dari pihak yang terkait dalam mengatasi anak jalanan serta mengetahui penyebab jelas kenapa anak-anak itu turun kejalan untuk mengamen maupun mengemis dan pentingnya perlindungan yang di lakukan dinas sosial terhadap anak jalanan.

Kata Kunci: Perlindungan, Pemerintah Daerah, Anak Jalan.

 

References

DepartemenSosial R.I. 2004. Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur

Negara Nomor: Kep/03/M.PAN/1/2004 tentangJabatanFungsionalPekerja

Sosial dan AmglaKreditnya.Bandung: DepartemenSosial R.I Biro

Kepegawaian dan Hukum

A.M Sudirman. (2011). Interaksi dan MotivasiBelajar dan Mengajar. Jakarta

Manan, Bagir. 1990. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Azas desentralisasiMenurut UUD 1945. Bandung: Unpad Bandung.

Soekanto, Soerjono. 1982. Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali.

Syaripin, Pipin. 1999. PengantarIlmu Hukum. Bandung: Pustaka Setia.

Manulang, Sendjun. 1990. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: RinekaCipta.

Victor Situmorang, 1998. Aspek Hukum PengawsanMelekatDalamLingkunganAparaturPemerintah. Jakarta: RinekeCipta.

DepartemenSosial

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Moleong Lexy J. 2005. MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: PT RemajaRosdakarya.

Hadi, Sutrisno. 1991. Metodologi Research Jilid I. Yogyakarta: Yayasan PenerbitanFakultasPsikologi Universitas Gadjah Mada.

Ife Jim, community Development,

Universitas Semarang tahun (2008),StudiKarakteristik Anak Jalanan.

Nurdin Fadhil 1990 (h.10) PengantarStudiKesejahteraanSosial, Bandung

SUMBER INTERNET

https://dinsos.pontianak.go.id/

https://media.neliti.com/media/publications/210242-none.pdf perlindunganhukumterhadapanak-anakdijalanankotapontianak

PERATURAN PERUDANG-UDANGAN

Pasal 52 ayat (1) dan (2) Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentangHakAsasiManusia

Pasal 1 Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak

Published

2024-06-30