PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN DALAM PENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANAK ASUH (Studi Pada Panti Asuhan Tunas Melati Muhammadiyah Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak)

Authors

  • Gadis Tazkia Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak.
  • Pabali Musa Tanjungpura University image/svg+xml
  • Antonia Sasap Abao Tanjungpura University image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.26418/sociodev.v13i3.4728

Abstract

Gadis Tazkia (E1021191007) : Peran Pengurus Panti Asuhan Tunas Melati Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anak Asuh (Studi Panti Asuhan Tunas Melati Muhammadiyah Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak). Skripsi Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak 2023.

Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetaui peran pengurus dalam meningkatkan kesejahteraan anak asuh di Panti Asuhan Tunas Melati Muhammadiyah Kota Pontianak. Selain dari pada itu, untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan serta faktor pendukung dan penghambat atau kendala yang dihadapi pengurus panti selama menjalankan tanggung jawab sebagai pengurus di panti asuhan yang sekaligus berperan sebagai pengganti orang tua kandung selama anak tinggal di panti asuhan. Adapun metode yang diterapkan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif melalui metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini, dapat diketahui bahwa pengurus Panti Asuhan Tunas Melati Muhammadiyah dalam meningkatkan kesejahteraan anak asuh adalah dengan berupaya dengan maksimal dalam memenuhi hak serta kebutuhan anak selama berada di panti. Pengurus sangat berkontribusi dalam kemajuan kehidupan di Yayasan. Upaya yang dilakukan pengurus dalam meningkatkan kesejahteraan anak asuh adalah dengan melengkapi kebutuhan pokok anak seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Selain dari pada itu, pengurus panti juga memfasiliatasi anak dengan memberikan anak pendidikan yang baik berupa pendidikan formal, informal, serta membuka diri kepada pihak-pihak yang mau bekerjasama dalam memberikan pelatihan untuk anak guna meningkatkan keterampilan anak. Pola asuh yang diberikan oleh pengurus panti dalam memberikan pelayanan, terdapat faktor pendukung serta penghambat dalam memberikan pelayanan untuk anak, faktor pendukungnya adalah kerjasama yang terjalin dengan banyak pihak sehingga panti asuhan semakin berkembang. Sementara itu untuk faktor penghambat yaitu kurangnya perhatian pemerintah.

Kata kunci: Panti asuhan, kesejahteraan, anak asuh

References

Ahmadi, Abu. 1982. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bina Ilmu.

Berry, David. 2009. Pokok-PokokPikirandalamSosiologi. Jakarta: Raja GrafindoPersada

Darwis, H. Amri. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali.

Depsos, R. I. 2004. Pedoman Panti SosialPetirahan Anak. Jakarta: Depsos RI

Djamarah, Syaiful Bahri. 2014. Pola AsuhOrangtua dan Komunikasi Dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.

Fahrudin, Adi. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial Cetakan Kedua. Bandung: PT Refika Aditama.

Soekanto, Surjono. 2015. SosiologiSuatuPengantar. Jakarta: PT Radja Grafindo

Persada.

----------. 2002. Teori Peranan, Jakarta: Bumi Aksara

RujukanJurnal:

kebutuhan pendidikan anak asuh di panti sosial asuhan anak". Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1). Diakses Maret 03, 2023. http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13258

Manibuy, W. K. F. 2018. “Peran Perwalian Berdasarkan Pola Asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Panti Asuhan Gembira Makassar”. Skripsi. Sekolah Tinggi Theologia Jaffray. Diakses Desember 31, 2022. https://repository.sttjaffray.ac.id/media/publications/268989-peranperwalian-berdasarkan-pola-asuh-le-bb7497b5.pdf

Sadad, S. 2021. “Peran Kepemimpinan Pengurus Panti Asuhan dalam Upaya Menciptakan Generasi yang Rabbani (Studi Kasus di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Kota Banjarmasin)”. Desember 31, 2022. https://idr.uinantasari.ac.id/18098/

Wimardikha., Sulistyarini., Parijo. 2013. "Upaya Pengurus Panti Asuhan Tunas Melati Muhammadiyah Pontianak dalam Menunjang Pendidikan Anak." Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Untan, vol. 2(7). Diakses maret 3, 2023.https://www.neliti.com/publications/215256/upaya-pengurus pantiasuhan-tunas-melati-muhammadiyah-pontianak-dalam-menunjang#cite

RujukanSkripsi:

Arifah, K., L. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat. Skripsitidakterbit. Lampung: FakultasDakwahIlmu dan Komunikasi UIN Raden Intan, Lampung.

RujukanDokumen:

Undang-Undang No 4 Tahun 1979 pasal 1 Ayat 2 tentang Kesejahteraan Anak

Undang-Undang Perlindungan Anak tentang Hak dan Kewajiban Anak Pasal 8

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014

Tentang Perlindungan Anak

Tentang Hak dan Kewajiban Anak Pasal 8

Undang-UndangNomor 35 Tahun 2014

TentangPerlindungan Anak

Published

2024-09-30