Pelaksanaan Pemberdayaan Terhadap Anak Terlantar PadaUnit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak Kota Pontianak

Sisilia Sisilia, Hasanah Hasanah, Antonia Sasap Abao

Abstract


Penulisan Skripsi ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan bentuk pemberdayaan “anak terlantar†oleh UPT Panti Sosial, (2) Untuk menganalisis faktor penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan “anak terlantar†di UPT Panti Sosial Anak Kota Pontianak. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang ditujukan untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan pemberdayaan terhadap Anak Telantar pada UPT PSA Provinsi Kalimantan Barat. Teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara, observasi lapangan yang disertai dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data ini maka peneliti menggunakan teknik Triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pelaksanaan pemberdayaan anak terlantar pada UPT PSA meliputi beberapa bimbingan seperti Bimbingan Fsikologis, Bimbingan Sosial, Bimbingan Pendidikan, Bimbingan Mental Spiritual dan Bimbingan Keterampilan. Terkhusus untuk bimbingan pendidikan, dalam bimbingan ini selain anak-anak tersebut disekolahkan sesuai tingkat pendidikan terakhir, mereka juga mendapatkan bimbingan belajar di Rumah Panti, beberapa mata pelajaran yang dikhususkan. Selain dari bimbingan pendidikan, bimbingan lainnya di laksanakan di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak. (2) Peran pendamping dalam pelaksanaan pemberdayaan anak terlantar di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak Provinsi Kalimantan Barat adalah pendamping sebagai advocator,enabler,motivator, mediator, danoutreacher.

Kata kunci: Pemberdayaan dan Peran Pendamping

 


References


Adi, Isbandi Rukminto. 2001. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan IntervensiKomunitas. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Afrizal. 2017. Metode Penelitian Kualitatif, Depok: Rajawali Pers.

Ernawati Mauli. 2020. Analisis Perbandingan Tingkat Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Pembangunan Wilayah.

Husaini, Usman. 2014. Metode Penelitian Sosial. Bumi Aksara. Jakarta.

Moh.Isyam M. Hamidy. 2012. Bimbingan Mental Keagamaan Bagi Anak Terlantar Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR). Yogyakarta: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama.

M. Anwas, Oos. 2019. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Alfabeta. Bandung.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: PT Refika Aditama.

Sukardi Karina. 2021. Analisis Kemiskinan Multidimensi Masyarakat. Jurnal Kritis Volume 5.

Sulistiyani, Ambar Teguh. 2017. Kemitraan dan model-modelpemberdayaan Yogyakarta :GavaMedia.

Sunyoto Usman,2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.

Syamsu Yusuf LN, Haji. 2015. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Zubaedi. 2007. Wacana Pembangunan Alternatif (Ragam Prespektif Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat), Ar-Ruzz Media. Yogyakarta.

Jurnal :

Fikriryandi Putra dan N. H. Eva, 2016. “Pemberdayaan Anak Jalanan Di Rumah Singgahâ€. Jurnal Fajar, Vol 3 No. 1. Diakses pada 9/8/2023. https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13633.

Anwar Saiful. 2022. “Pemberdayaan Anak Jalanan Melalui Program Pendidikan dan Keterampilanâ€. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam. Diakses pada 15/8/2023. https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/lbrmasy/article/view/2255

Rujukan Dokumen Resmi :

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran daerah Provinsi kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 18), Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor Tahun 2016 yang mengatur tentang, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Sosial Anak.

Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader PemberdayaanMasyarakat, Bandung :Fokus Media.

Rujukan Internet :

https://dinsos.kalbarprov.go.id/uptd-psa/profil-uptd-panti-sosial-anak/# (diakses pada 9 Oktober 2022. Pukul 19:23 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v13i4.4750

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

 

Â