PEMBERDAYAANKELOMPOK USAHA SEJAHTERA OLEH LEMBAGA AMIL ZAKAT TABUNGAN PEDULI UMAT AL MUMTAZ KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/sociodev.v4i1.564Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pelaksanaan pemberdayaan Kelompok Usaha Sejahtera (KUS) yang dilakukan oleh LAZ TPU Almumtaz Pontianak, serta mendeskripsikan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberdayaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan teknik pengelolaan data analisis kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan dilakukan dalam beberapa tahap seleksi dan pembinaan agar benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Hambatan yang dihadapi adalah adanya anggota KUS yang melanggar aturan yang telah disepakati bersama dengan tidak mengembalikan dana pemberdayaan tepat waktu dikarenakan faktor kebutuhan hidup, serta pembinaan terkait usaha sangat kurang dari pengurus LAZ TPU Almumtaz. Anggota KUS hanya diberikan fasilitas modal, sedangkan motivasi pengembangan usaha jarang dilakukan. Hal tersebut karena pengurus tidak memiliki pengetahuan mengenai kewirausahaan. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan, agar anggota KUS lebih aktif dan bekerja keras dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kata-kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Kelompok Usaha Sejahtera, Lembaga Amil Zakat.