BELALLE’:SISTEM KERJA USAHA TANI PADA MASYARAKAT DI DESA RAMBAYAN KECAMATAN TEKARANG KABUPATEN SAMBAS
Abstract
Fokus penelitian ini adalah belalle’ (tradisi petani masyarakat Sambas) sistem kerja usaha tani pada masyarakat Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Belalle’ merupakan sistem kerja yang dilakukan secara bergantian satu sama lain di antara sesama anggota kegiatan belalle’. Belalle’ merupakan tradisi yang telah diturunkan/diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang leluhur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian bersifat deskriptif. Penemuan yang didapat dilapangan bahwa pada kenyataannya sistem belalle’ yang dilakukan dalam kegiatan usaha tani telah meluntur yaitu dengan adanya sistem upah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perubahan sosial oleh Damanik (2010) dan Soekanto (2014) serta teori solidaritas sosial oleh Durkheim (1855-1917). Melunturnya sistem belalle’ ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu yang pertama yaitu kontak sosial dengan budaya lain, yang kedua, sistem pendidikan yang semakin maju, ketiga, adanya penemuan-penemuan baru, keempat, adanya sifat manusia yang merasa tidak puas terhadap keadaan yang ada; kelima, ekonomi masyarakat yang semakin meningkat; keenam, dengan meningkatnya kesejahteraan serta ekonomi masyarakat menyebabkan masyarakat ingin melakukan perubahan; ketujuh, sifat manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan kearah yang lebih baik; kedelapan, adanya media massa (media elektronik dan media cetak). Dengan adanya sistem upah dalam kegiatan usaha tani telah menyebabkan masyarakat memiliki sifat invidualis serta materialis dan nilai-nilai sosial yang terkandung dalam sistem belalle’ meluntur.
Kata-kata Kunci: Belalle’, Usaha Tani, Sistem Upah, Pergeseran Sistem.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat