PENYELUNDUPAN GULA DI PERBATASAN ENTIKONG Studi Fenomenologi Tentang Keterlibatan Individu Dalam Praktek Penyelundupan Gula Di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan individu dalam praktek penyelundupan gula di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Dalam skripsi ini menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh individu dalam melakukan kegiatan penyelundupan gula, sehingga dapat memperoleh keuntungan yang besar dan memenuhi kebutuhan gula masyarakat disekitar wilayah perbatasan Entikong Kalimantan Barat. Teori yang digunakan adalah teori konstruksi sosial (social construction) yang dikemukakan oleh Peter L Berger dan Thomas Luckmann yang mengatakan dalam Proses konstruksinya berlangsung melalui interaksi sosial yang dialektis dari tiga bentuk realitas yang menjadi entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality dan objective reality. Metode pengolahan data dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Adapun objek penelitian ini yaitu praktek penyelundupan gula dari Negara Malaysia melalui perbatasan Entikong. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik Purposive Sampling serta teknik Snowball atau Chain Sampling dengan jumlah subjek yang diteliti sebanyak 10 (sepuluh) orang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Pendorong Maraknya Penyelundupan gula illegal di Kawasan Perbatasan Entikong Kalimantan Barat dengan Sarawak, berhubungan dengan kondisi geografi, demografi, sosial ekonomi, sosial budaya, dan infrastruktur kawasan perbatasan Kalimantan Barat yang masih tertinggal. Selain itu juga faktor penyalahgunaan fasilitas perjanjian perdagangan lintas batas Sosek Malindo 600 RM/Orang/Bulan oleh penduduk kawasan perbatasan yang berkolaborasi dengan pelaku usaha untuk membeli, menampung, mengedarkan, dan memasarkan gula melebihi kebutuhan sendiri untuk diperdagangankan di luar kawasan perbatasan.
Kata-kata Kunci : Keterlibatan Individu, Penyelundupan Gula, Perjanjian Sosek Malindo Dan Wilayah Perbatasan Entikong.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat