PERNIKAHAN USIA MUDA PADA REMAJA DESA BENUANG KECAMATAN TOHO KABUPATEN MEMPAWAH
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan usia muda dan dampak pernikahan usia muda pada Remaja Desa Benuang Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah. Remaja Desa Benuang kebanyakan malu untuk menikah pada usia 20 tahun keatas, karena disana ada anggapan atau mitos bahwa perempuan yang berusia 20 tahun keatas belum menikah berarti “perawan tua”. Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilakukan seorang laki-laki dan seorang wanita dimana umur keduanya masih dibawah batas minimal yang diatur oleh UU dan kedua calon tersebut belum siap secara lahir dan batin, serta kedua calon mempelai tersebut belum mempunyai mental dan kematangan dan juga ada kemungkinan belum siap dalam hal materi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan jenis penelitian deskriftif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori fenomenology (Alfred Schutz), yaitu salah satu ilmu yang beorientsi untuk mendapatkan penjelasan dari realitasyang tampak. Persoalan pokok yang hendak dijelaskan oleh teori ini menyangkut persoalan ilmu sosial itu sendiri, yakni bagaimana kehidupan masyarakat itu dapat terbentuk. Menurut penulis teori fenomenology ini dianggap mampu untuk menjelaskan masalah pernikahan usia muda yang terjadi dilapangan yakni yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, karena masih banyak remaja yang menikah diusia muda dan kehidupan mereka juga kurang baik. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa faktor orang tua dan diri sendiri cukup berpengaruh terhadap terjadinya pernikahan usia muda, karena keinginan si anak untuk menikah diusia muda telah direstui oleh orang tua. Remaja hendaknya lebih memahami faktor-faktor penyebab pernikahan usia muda dan lebih memperhatikan dampak yang akan terjadi akibat pernikahan usia muda tersebut. Pemahaman orang tua akan pentingnya pendidikan anak, agar pola pikir yang tradisional menjadi lebih logis dan realistis, serta lebih akur agar terhindar dari rawannya perceraian.
Kata-kata Kunci : Pernikahan Usia Muda, Remaja.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat