INTERAKSI SOSIAL ETNIS TIONGHOA DAN MELAYU DALAM MENGELOLA PROSES HARMONISASI DI KOTA SINGKAWANG
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingkat keanekaragaman masyarakat Kota Singkawang yang cukup tinggi namun tetap membuat kota tersebut harmonis dan memiliki tingkat toleransi yang terpelihara dengan cukup baik. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mendeskripsikan bentuk interaksi sosial etnis Tionghoa dan Melayu, (2) untuk mendeskripsikan penyebab konflik dan upaya penyelesaian konflik dan (3) untuk mendeskripsikan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan di Kota Singkawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori Interaksi sosial dari Gilin dan Gilin yang memiliki 4 bentuk interaksi sosial yaitu kerja sama, persaingan, pertikaian dan akomodasi. Kemudian teori Segitiga Konflik oleh Galtung yaitu terdapat 3 dimensi, sikap, perilaku dan kontradiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 4 bentuk interaksi sosial. Pertama, kerja sama etnis Tionghoa dan Melayu karena kepentingan dan tujuan yang sama. Kedua, persaingan antara kedua etnis tersebut kurang terlihat, namun persaingan lebih tampak pada antar sesama etnis Tionghoa. Ketiga, pertikaian merupakan sesuatu yang sangat dihindari. Keempat, akomodasi yakni melakukan mediasi dengan melibatkan pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan permasalahan. Kemudian penyebab konflik karena konflik kepentingan, nilai dan sosial psikologis. Usaha-usaha dalam menjaga keharmonisan Kota Singkawang menunjukkan bahwa ada 3 langkah yang dilakukan yaitu Pertama, melakukan komunikasi aktif terhadap lembaga adat setiap etnis. Kedua, melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga multikulturalisme. Ketiga, menanamkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari antara etnis Tionghoa dan Melayu.
Kata kunci: Interaksi sosial, etnis Tionghoa, etnis Melayu, Harmonisasi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat