PERGAULAN BEBAS REMAJA PADA DAERAH TERPENCIL DI DESA KARANG BETUNG KECAMATAN NANGA MAHAP KABUPATEN SEKADAU
Abstract
Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini memang sudah sangatlah memprihatinkan. Pergaulan bebas tidak hanya ada di kota-kota besar saja, tetapi biasa juga ditemukan di daerah terpencil, Contohnya: Pergaulan Bebas Remaja Yang Ada Di Desa Karang Betung Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau. Faktor apa saja yang menyebabkan remaja di desa Karang Betung bebas melakukan hubungan pranikah dan bagaimana pandangan dari masyarakat di desa Karang Betung dengan adanya pergaulan bebas para remaja tersebut? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian deskripstif, serta menggunakan pendekatan participant observation (Observasi Partisipan). Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah Teori Behavior dari B.F Skinner dan Teori Fenomenologi dari Alfred Schutz. Hasil dari penelitian ini menyatakan memang benar adanya pergaulan bebas yang ada di desa Karang Betung yang mengarah pada hubungan pranikah dan meminum minuman beralkohol. Fenomena yang ada di lingkungan Karang Betung seperti remaja putri yang hamil di luar nikah dan remaja yang sering mabuk-mabukan membawa dampak negatif bagi masyarakat yang ada di lingkungan tersebut. Perilaku menyimpang yang remaja lakukan yang ada di desa Karang Betung sudah sangat meresahkan bagi warga setempat. Selain merusak nama baik desa Karang Betung masalah tersebut menjadi beban bagi warga masyarakat yang ada di desa Karang Betung.
Kata-kata Kunci : Pergaulan Bebas, Remaja, dan Daerah Terpencil
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat